TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pelaku Perampasan Motor di Serang Mengaku sebagai Karyawan Leasing

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 29 Juli 2025 | 12:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang diduga pelaku perampasan motor di kawasan Taktakan, Kota Serang, yang melancarkan aksinya dengan cara mengaku sebagai karyawan leasing.

 

Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri, mengatakan keempat pelaku itu berhasil diamankan pada Minggu (27/7) lalu, setelah berstatus sebagai buronan selama 5 hari.

 

“Awalnya dua hari sebelumnya, korban sedang belanja di warung Madura Cipocok Jaya didatangi pelaku yang mengaku sebagai karyawan perusahaan leasing,” kata AKP Widodo dikutip Selasa (29/7/2025).

 

Pada saat itu, pelaku mengatakan kepada korban yang berinisial SU bahwa motor korban itu memiliki masalah. Korban kemudian diminta untuk menghubungi pihak keluarganya untuk membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotornya. Para pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke kantor polisi. 

 

“Motor dibawa salah seorang pelaku, sementara korban dibonceng motor pelaku ke arah Cilegon,” jelasnya.

 

Namun, korban malah ditinggalkan oleh pelaku setelah diminta untuk menunggu di area parkir. Para pelaku pun berhasil membawa kabur motor Honda Beat milik korban, sementara korban ditinggal sendirian.

 

“Setelah lama menunggu, para pelaku tidak kunjung kembali. SU baru sadar telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Mapolsek Taktakan,” lanjut Widodo.

 

Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui berinisial BU (49), RS (27), ABT (31), dan SA (30).

 

“Setelah mendapatkan informasi jika pelaku bukan karyawan leasing, petugas selanjutnya mencari para pelaku. Tidak butuh waktu lama, keempat pelaku berhasil diamankan tiga hari setelah korban melapor,” ucapnya.

 

Keempat pelaku pun mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Berdasarkan pengakuannya, motor korban hasil curiannya itu sudah dijual ke seorang penadah dengan harga Rp1,5 juta.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu sosok penadah motor hasil curian tersebut. Widodo pun menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

 

“Pelaku penadah masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit