Pemberantasan Narkoba Terus Gas Pol, Tangkap Ratusan Tersangka Dalam Dua Bulan

JAKARTA - Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025, tim gabungan berhasil mengungkap 84 kasus narkoba dengan menangkap 136 tersangka.
Pencapaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Tan Satrisna BNN Jakarta, Rabu (30/7/2025), dipimpin oleh Menko Polkam yang diwakili Sesmenko Polkam dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Dr Marthinus Hukom. Acara tersebut dihadiri berbagai perwakilan kementerian/lembaga, tokoh agama, aktivis anti narkoba, hingga pegiat media sosial termasuk Deddy Corbuzier, Rudi S Kamri dan Denny Siregar.
“Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk yang terdiri dari BNN, Polri, serta K/L lainnya telah menangani 27.885 kasus narkotika dengan total 32.063 tersangka,” ungkap Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan yang menyampaikan pesan Menko Polkam Budi Gunawan.
Operasi pemberantasan narkoba periode terbaru ini menyasar 13 wilayah strategis dari Aceh hingga Kalimantan Barat. Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat 561 kilogram, meliputi sabu 337,3 kg, ganja 219,8 kg, ekstasi 3.152 butir, kokain 3 kg, ganja sintetis 40,86 gram, serta berbagai bahan kimia prekursor.
Kepala BNN dalam paparannya menekankan bahwa pencapaian ini berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat hingga Rp852 miliar sekaligus menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Penyampaian secara periodik ini sebagai bentuk pertanggungjawaban BNN kepada publik terkait penggunaan anggaran negara untuk pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Dari 136 tersangka yang ditangkap, 129 orang merupakan Warga Negara Indonesia dan 7 orang Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyelundupan kokain seberat lebih dari tiga kilogram oleh warga negara Brasil melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 13 Juli 2025.
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba, tren penyelundupan kokain ke Indonesia cenderung semakin intensif. Aparat penegak hukum beberapa kali mengungkap kasus penyelundupan kokain di berbagai daerah, baik yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi atau metode hand carry oleh kurir dengan tersangka warga negara asing,” papar Kepala BNN.
Menko Polkam melalui amanatnya menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memerangi narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden telah menyatakan dengan sangat jelas: ‘Narkoba harus dimusnahkan dari Indonesia. Tidak ada tempat bagi narkoba di tanah air kita.’ Arahan ini bukan sekadar pernyataan, ini adalah panggilan tugas yang harus dilaksanakan bersama,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini melibatkan sinergi berbagai lembaga termasuk Danpuspom TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Pariwisata. Total nilai barang bukti narkotika yang telah disita Desk sejak pembentukannya mencapai Rp 11,8 triliun dengan sitaan 6,1 ton sabu dan lebih dari 183 ton ganja.
Perang terhadap narkoba adalah perang untuk masa depan bangsa. Mari kita tegakkan komitmen bersama, kobarkan semangat juang, dan berdiri di barisan terdepan untuk menjaga negeri ini dari bahaya laten narkotika,” pungkas Menko Polkam dalam amanatnya.
BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi secara intensif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sindikat narkotika akan terus berupaya mencari celah dan memodifikasi modus operandi, sehingga memerlukan kewaspadaan dan penindakan hukum yang berkelanjutan dari seluruh elemen aparat penegak hukum.
Pos Banten | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 6 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu