TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 6 Wanita Diduga PSK dan Pria Hidung Belang

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 31 Juli 2025 | 13:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor melalui kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan enam wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang dari tempat karaoke di Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan razia tersebut digelar pada Rabu (30/7) malam. Ketujuh orang yang terjaring razia pun langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

 

“Dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat petugas berhasil mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila (WTS), serta satu orang pria hidung belang,” ucap Anwar, Kamis (31/7/2025).

 

Razia yang melibatkan pihak kepolisian, TNI, hingga Dinas Sosial ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan PSK dan para pria hidung belang di kawasan tersebut.

 

Berangkat dari laporan tersebut petugas langsung menggelar razia sampai akhirnya berhasil mengamankan sejumlah orang dari sebuah tempat karaoke.

 

“Operasi juga dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan di sebuah karaoke yang berlokasi di Jl. Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong," jelasnya.

 

Ketujuh orang yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan, untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara, satu orang pria yang diamankan diminta untuk membuat surat pernyataan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam wanita yang diduga PSK itu ternyata sering melakukan aksi prostitusi.

 

“Dari hasil yang didalami dari keenam wanita dan melakukan penekanan secara personal, keenamnya mengakui dan ditemukan bukti chat yang mengarah kepada tindak asusila perdagangan diri,” ucapnya.

 

Razia Penyakit Masyarakat ini juga merupakan upaya yang dilakukan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan juga upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, hingga moralitas di lingkungan masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit