TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Minta Pengoplos Beras Ditindak Tegas

Reporter & Editor : AY
Kamis, 31 Juli 2025 | 14:05 WIB
Presiden Prabowo menggelar rapat membahas soal beras oplosan, Rabu (30/7). Foto : Ist
Presiden Prabowo menggelar rapat membahas soal beras oplosan, Rabu (30/7). Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah pejabat, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025) malam. Rapat yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu membahas kasus beras oplosan yang beredar di pasaran.

 

Rapat tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, Presiden Prabowo memberi arahan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

 

Salah satu isu yang dibahas adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” kata Teddy, melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025). 

 

Prabowo juga mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan sesuatu ketentuan. "Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan," ungkap Teddy. 

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, pihaknya menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu nasional. Dia menegaskan, pelanggaran ini akan ditindak, terutama pada praktik pengoplosan beras.

 

Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” ucap Amran.

 

Dalam pengusutan kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menaikkan status penyidikan terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR. Dari pemeriksaan terhadap 16 produsen beras, penyidik telah memeriksa 39 saksi, empat ahli, serta menyita barang bukti dari gudang dan tempat produksi yang diduga melanggar aturan.

 

“Pengungkapan kasus beras ini juga dilakukan di sejumlah daerah,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit