TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kronologi Perampokan Rumah di Bekasi, Korban Diancam dengan Sajam

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:12 WIB
Pelsku perampokan NM (50) dan SH (47). Foto : Ist
Pelsku perampokan NM (50) dan SH (47). Foto : Ist

BEKASI - Komplotan perampok berhasil membobol rumah warga di kawasan Bojong Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan cara menyekap dan menodong korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa peristiwa menegangkan itu terjadi pada Senin (14/7) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dua orang pelaku berinisial NM (50), dan SH (47) berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela.

 

"Malam kejadian, pelaku NM dan SH masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. Untuk menyamarkan identitas, NM menggunakan kerudung milik korban dan membawa pisau dapur yang juga diambil dari lokasi kejadian," ucap Mustofa, Jumat (1/8/2025).

 

Pelaku berinisial NM dengan pisau yang ia ambil itu kemudian mengancam korban dengan menodongkannya ke arah lehernya. Sementara itu, rekannya yakni SH menutup mata dan mulut korban dengan menggunakan isolasi.

 

Korban pun merasa terancam lantaran pelaku berkata akan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau tersebut.

 

“Dengan mengancam, pelaku menodongkan pisau ke leher korban sambil berkata ‘Diam, jangan teriak. Kalau teriak, saya gorok leher kamu’,” jelas Mustofa.

 

Kedua pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Vario 125 dan Yamaha N-Max. Selain itu, mereka juga mencuri satu dus ponsel merek Infinix dan langsung melarikan diri dari lokasi. Barang hasil curiannya itu kemudian mereka jual ke seorang penadah yang berinisial MN (44) dan dibeli oleh S (38) di kawasan Jakarta Utara.

 

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengatakan barang-barang hasil curiannya itu telah dijual dengan harga murah ke kedua pembeli tersebut.

 

“Sepeda motor Honda Vario ditukar tambah dengan sepeda motor Honda Beat plus uang tunai Rp500 ribu, sedangkan sepeda motor N-Max dijual ke orang tak dikenal seharga Rp3 juta. Selain itu, satu unit ponsel hasil curian dijual pelaku seharga Rp1 juta,” ungkapnya.

 

Akibatnya, korban harus menelan kerugian mencapai hingga puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut juga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp36 juta,” katanya.

 

Saat ini keempat terduga pelaku tersebut sudah berhasil diamankan polisi. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit