Remaja 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC Karaoke hingga Hamil di Jakbar

JAKARTA - Seorang remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun, menjadi korban eksploitasi anak setelah dirinya dijadikan pemandu karaoke atau LC di sebuah bar yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian dalam kasus tersebut sudah berhasil mengamankan 10 orang dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor,” ucap Ade, Jumat (8/8/2025).
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Pada awalnya, korban yang berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial RH melalui Facebook itu dijanjikan pekerjaan di Jakarta.
Tersangka RH pun mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp125 ribu per jam untuk pekerjaan tersebut.
“Sesampainya di Jakarta, anak korban ditampung di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat,” ungkapnya.
Korban ketika bekerja di bar tersebut tak hanya diminta untuk mendampingi tamu, ia bahkan juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang. Dalam sehari, korban disebut bisa melayani sejumlah pria.
Sampai akhirnya, korban yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur itu hamil. Kasus tersebut pun terungkap.
“Korban mengalami hamil 5 bulan,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, dan memburu dua orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai perekrut dan juga pengantar jemput korban.
Olahraga | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu