Maling Motor di Depok Apes, Ditangkap Polisi usai Dipergoki Korban

DEPOK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tapos, Kota Depok, gagal beraksi usai dipergoki oleh korban. Akibatnya, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/8) kemarin, sekitar pukul 03.30 WIB. Motor milik korban itu pun sedang terparkir di depan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci setang.
“Ibu korban bangun dari tidur karena mendengar ada orang yang sedang menggerakkan sepeda motor korban,” kata Kompol Jupriono, Rabu (13/8/2025).
Korban yang terbangun dari tidurnya itu kemudian langsung memergoki pelaku yang sedang melancarkan aksinya. Dari situ, terduga pelaku langsung diamankan pada saat itu juga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut pun bergegas ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
“Korban menghubungi Polsek Cimanggis. Kemudian anggota datang ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku,” ucapnya.
Jupriono pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya curanmor.
“Diimbau kepada masyarakat, selalu berhati-hati dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Gunakan selalu kunci ganda untuk mempersulit gerakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” jelas Jupriono.
Sementara itu untuk terduga pelaku, saat ini dirinya beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cimanggis. Pelaku pun kini dikenakan dengan Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun akibat perbuatannya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu