KPK Gercep, Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026) pagi. Ia merupakan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu.
Pantauan di lokasi, sejumlah pihak yang diamankan tiba sekitar pukul 09.07 WIB menggunakan lebih dari lima minibus hitam. Kendaraan tersebut langsung memasuki area terbatas penyidik sehingga para pihak yang dibawa tidak terlihat oleh awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Muhammad Fikri tidak ditangkap sendirian. Ia dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa pagi untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi.
Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. “Sejumlah pihak diamankan,” katanya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Penangkapan ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan sejumlah OTT yang menjerat pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pejabat di lingkungan instansi perpajakan dan bea cukai.
Pos Tangerang | 4 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 5 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



