Iuran BPJS Akan Naik, PKS Setuju Asal Tidak Bebani Rakyat

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan harus dilakukan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati mengatakan, rencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.
"Rencana kenaikan iuran sudah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia," kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kurniasih mengatakan, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, kata dia, jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan harus dilakukan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati mengatakan, rencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.
"Rencana kenaikan iuran sudah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia," kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kurniasih mengatakan, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, kata dia, jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat," imbuhnya.
Vokalis PKS di Senayan ini mengatakan, saat ini kondisi sosial ekonomi bangsa belum pulih. Per Maret 2025, kata dia, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.
“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” katanya.
Kurniasih juga menegaskan, rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Kata dia, banyak keluhan masyarakat ihwal pelayanan kesehatan berbasis BPJS Kesehatan ini.
Mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten," ujarnya.
Dia menambahkan, publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika Pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Termasuk, kata dia, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada.
“Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah ingin menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026
Teknisnya, kenaikan tarif iuran BPJS dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keberlanjutan program JKN yang selama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia. Skema pembiayaan, kata dia, disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang.
"Antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulis Sri Mulyani, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Sri berharap, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah, kata dia, memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian tetap terukur. Yaitu, sinergi antar Kementerian/Lembaga agar penyesuaian ini berjalan efektif.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu