TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Iuran BPJS Akan Naik, PKS Setuju Asal Tidak Bebani Rakyat

Reporter & Editor : AY
Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi. Foto ; Ist
Ilustrasi. Foto ; Ist

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan harus dilakukan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat.

 

Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati mengatakan, ren­cana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disam­paikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.

 

"Rencana kenaikan iuran su­dah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia," kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

 

Kurniasih mengatakan, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, kata dia, jumlah peserta, terutama penerima ban­tuan iuran (PBI), terus bertambah.

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan harus dilakukan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat.

 

Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati mengatakan, ren­cana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disam­paikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.

 

"Rencana kenaikan iuran su­dah lama dipertimbangkan. Ini solusi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia," kata Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

 

Kurniasih mengatakan, pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, kata dia, jumlah peserta, terutama penerima ban­tuan iuran (PBI), terus bertambah.

 

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat," imbuhnya.

 

Vokalis PKS di Senayan ini mengatakan, saat ini kondisi sosial ekonomi bangsa belum pulih. Per Maret 2025, kata dia, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.

 

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran ke­naikannya. Jangan sampai ma­syarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” katanya.

 

Kurniasih juga menegaskan, rencana kenaikan iuran ha­rus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Kata dia, ban­yak keluhan masyarakat ihwal pelayanan kesehatan berbasis BPJS Kesehatan ini.

 

Mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten," ujarnya.

 

Dia menambahkan, publik akan lebih menerima penye­suaian iuran jika Pemerintah dan BPJS terlebih dahulu mem­buktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan ke­mudahan peserta dalam mem­peroleh pelayanan kesehatan yang layak. Termasuk, kata dia, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada.

 

“Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penye­suaian iuran,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah ingin menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana kenaikan tarif ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026

 

Teknisnya, kenaikan tarif iuran BPJS dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan da­ya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, penyesuaian iuran diperlukan demi menjaga keber­lanjutan program JKN yang se­lama ini menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia. Skema pembiayaan, kata dia, disusun secara menyeluruh agar tetap seimbang.

 

"Antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tu­lis Sri Mulyani, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

 

Sri berharap, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak menim­bulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah, kata dia, memilih pendekatan bertahap agar penye­suaian tetap terukur. Yaitu, siner­gi antar Kementerian/Lembaga agar penyesuaian ini berjalan efektif.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit