Terlibat Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan di Jawilan, Polda Banten Amankan Dua Anggota Brimob

SERANG - Polda Banten mengamankan dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT. Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) siang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, kedua anggota Brimob tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Dua anggota (Brimob, red) yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan pers yang diterima tangselpos.id.
Ia menegaskan, bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” imbaunya.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Opini | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu