TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mahfud Pastikan, Jokowi Santuni Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan, Rp 50 Juta Per Orang

Laporan: AY
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan tanda belasungkawa untuk seluruh korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, sedikitnya 125 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi setelah duel Liga I antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan tanda belasungkawa untuk seluruh korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, sedikitnya 125 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi setelah duel Liga I antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

"Sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya, Presiden berkenan memberi santunan Rp 50 juta untuk setiap korban jiwa tragedi Kanjuruhan," papar Mahfud, melalui reels Instagramnya, Senin (3/10).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan, Jokowi mengapresiasi Pemerintah Daerah dan para pejabat pusat, yang telah bergerak cepat menangani kasus ini.

33 Anak Jadi Korban

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, dari total 125 korban jiwa tragedi Kanjuruhan, sebanyak 33 di antaranya merupakan korban anak-anak.

33 anak meninggal dunia. Terdiri dari delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki. Dengan usia antara 4-17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (3/10).

Saat ini, Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi untuk menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, terkait intervensi layanan. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo