9 Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR Surya Utama (Uya Kuya) di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman video dan barang hasil jarahan.
Hingga saat ini, sembilan orang sudah kami amankan,” kata Dicky, Minggu (31/8/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain berupa perabotan rumah tangga milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) berusia 50 tahun itu.
Polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga terkait peristiwa tersebut.
“Jumlah pelaku lebih banyak, namun baru sembilan orang yang ditangkap. Kami terus mendalami peran masing-masing dan memburu pelaku lain,” ujar Dicky.
Menurut dia, Polsek Duren Sawit sebelumnya telah mengimbau massa, agar tidak melakukan tindakan pidana.
"Namun, tidak diindahkan karena massa terlalu besar. Tim gabungan Reskrim dan Samapta kemudian melakukan penindakan,” jelasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu