Tak Hanya Memangkas Sejumlah Tunjangan
Saran Prof Jimly Asshiddiqie: DPR Harus Dievaluasi Total

JAKARTA - Pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan tak cukup untuk memperbaiki kualitas DPR. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie menyarankan perlu evaluasi total terhadap DPR. Salah satu caranya, lakukan amandemen UUD 1945.
Setelah berhari-hari jadi sasaran unjuk rasa, DPR terus berbenah. Selain membuka dialog dengan sejumlah elemen mahasiswa, DPR juga merespons tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8. Antara lain, memangkas sejumlah tunjangan dan melakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.
Menurut Jimly, gebrakan yang dilakukan itu, masih belum cukup. Mantan anggota DPD RI itu menilai, gelombang protes terhadap DPR hingga lahirnya tuntutan 17+8 harus jadi momentum perubahan besar. DPR secara kelembagaan perlu dievaluasi tugas dan fungsinya.
“Termasuk pentingnya tata ulang kelembagaan MPR-DPR-DPD untuk efektifitas saluran aspirasi rakyat,” kata Jimly dalam postingannya di media sosial X, Sabtu (6/9/2025).
Selain itu, kata Jimly, kondisi ini harus jadi momentum perbaikan sistem peradilan hingga pemberantasan KKN. Untuk itu, perlu perubahan ke-5 UUD 1945 dan revisi banyak Undang-undang (UU) menyangkut politik.
Sebelumnya, Jimly mengakui, langkah yang diambil sudah responsif. Baik DPR maupun Presiden Prabowo Subianto, mampu meredakan kondisi. Salah satunya dengan mengevaluasi semua kebijakan tunjangan penghasilan.
Namun, soal evaluasi terhadap parlemen, Jimly mengingatkan, jangan hanya soal anggaran, tapi struktur dan fungsi kelembagaan DPR, DPD, maupun MPR. Termasuk dalam perannya menyerap aspirasi. Selama ini, kata dia, penyerapan aspirasi hanya jadi proyek yang didistribusikan untuk semua anggota.
“Anggota DPR, DPD, MPR mendapatkan proyek penyerapan aspirasi. Namun, bukan penyerapan aspirasi secara kelembagaan, tapi proyek masing-masing anggota,” kritiknya.
Jimly menilai, perlu restrukturisasi DPD, DPR, maupun MPR. Yakni dengan memasukkan DPD ke unsur DPR. Sehingga DPD terlibat dalam pengambilan keputusan. Struktur parlemen, cukup DPR dan MPR. Sementara MPR, tugas dan kewenangannya diperkuat.
“DPD satu fraksi sendiri, supaya jangan hanya orang politik yang mengatur negara ini. Aspirasi daerah dimasukkan dalam struktur di DPR,” terang Jimly.
Sehingga, keberadaan DPD punya faedah. Selama ini, lanjut Jimly, DPD dalam keputusannya tidak ada yang mengikat bagi negara. Jimly mengistilahkan DPD sebagai lembaga ekstraktif. Menghabiskan uang untuk dirinya sendiri, tetapi tidak ada fungsi dan manfaatnya bagi negara.
Tak hanya itu, Jimly bahkan mengusulkan wakil presiden tak dipilih langsung. Cukup dipilih MPR berdasarkan usulan nama yang diajukan Presiden terpilih. Dengan demikian, wakil presiden bukan hasil negosiasi.
Perbaikan lainnya, Jimly menyarankan pembentukan Mahkamah Etika Nasional (MEN). Tujuannya, agar sistem etika bisa tertata dan ditegakkan secara terpadu. Hal yang lebih substansial lainnya, selain perbaikan kelembagaan, juga membenahi ketidakadilan dengan merevisi kebijakan yang menambah ketimpangan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Pemerintah memastikan akan merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik. Ini dilakukan selain merespons atas putusan MK, juga jawaban keresahan publik, lewat tuntutan 17+8, terkait merosotnya kualitas parlemen.
Kata Yusril, Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa Pemerintahannya telah menekankan pentingnya perubahan menyeluruh dalam sistem politik. Salah satu semangatnya, sistem demokrasi harus lebih inklusif. Agar peluangnya tak dimonopoli oleh hanya kelompok dengan modal besar atau yang punya popularitas.
Artinya, reformasi kelembagaan politik harus memberi ruang bagi masyarakat dengan kapasitas dan bakat.
“Partai-partai merekrut orang-orang yang populer, yang terkenal, artis, influencer, akhirnya? Akhirnya kualitas para anggota DPR kita menurun jika dibandingkan dengan pemilu 1999,” kata Yusril di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Kondisi merosotnya kualitas parlemen, sambungnya, adalah konsekuensi dari sistem yang berlaku. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dianggap mempersempit ruang partisipasi, terutama bagi partai yang punya potensi melahirkan kader-kader berkualitas.
Pemerintah menyadari perlunya perubahan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, 17+8 tuntutan rakyat diserahkan perewakilan influencer dan aktivis seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez, di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi yang disimbolkan dengan warna pink dan hijau berlatar hitam di antaranya: bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR, dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat, dan perbaikan kelembagaan seperti mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis dan lainnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan pada prinsipnya mendukung perbaikan kelembagaan DPR. Irawan pun merespons pernyatan Yusril soal Revisi UU Pemilu dikaitkan dengan menurunnya kualitas DPR karena banyak artis.
Menurutnya, menjadi anggota DPR adalah hak semua warga negara. Selain itu, kebijakan merekrut artis menjadi anggota dewan jadi urusan masing-masing parpol.
Terkait fenomena artis, saya menilai hak untuk memilih dan dipilih yang telah memenuhi syarat, tak memandang latar belakang profesi,” kata Irawan, Sabtu (5/9/2025).
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan akan memimpin reformasi kelembagaan DPR saat memimpin pertemuan bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta ketua-ketua fraksi di DPR.
Seluruh Fraksi di DPR pun sepakat dan solid memperbaiki kinerja lembaga legislatif. Fraksi PKB siap menjalankan reformasi ini. “Semua sepakat transformasi DPR agar lebih baik kinerjanya, baik pengawasan, aspirasi, dan lain-lain,” ujar Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI Sarmuji memastikan, parlemen siap memperbaiki diri. “Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah bertemu dan punya semangat yang sama,” katanya.
Serupa, Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan memastikan para legislator terbuka dikritik. Putri Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ini tidak menampik gelombang protes yang berujung amuk massa, di antaranya dipicu dua pasukannya di Senayan.
“Fraksi PAN komit menjadikan DPR sebagai lembaga yang lebih terbuka. DPR akan semakin dekat dengan rakyat,” kata Putri Zulhas dalam pernyataannya di Jakarta.
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron memastikan fraksinya akan bekerja lebih baik di Senayan. DPR, kata dia, sebenarnya telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). “Pembentukan badan baru ini sebagai keseriusan DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Herman, Jumat (5/9/2025).
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengakui, gelombang protes belakangan jadi momentum evaluasi menyeluruh bagi penyelenggaraan negara. “Baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, terutama dalam keteladanan pola hidup sederhana,” kata Al Muzzammil.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno meyakini, revisi UU Pemilu langkah bagus mengevaluasi kualitas DPR. Namun bukan hanya artis yang disasar, tapi kualitas anggota dewan keseluruhan.
Gelombang protes berujung ricuh dan korban jiwa akhir Agustus lalu, wajib jadi pintu masuk evaluasi total kualitas DPR. Salah satunya, syarat minimal untuk menjadi caleg wajib sarjana atau S1, jangan sebatas lulusan SMA atau sederajat.
Selain itu, Adi mendesak, partai politik berbenah total, dari kaderisasi hingga proses pencalegan. “Dalam revisi UU Pemilu harus ada desakan supaya partai wajib menyiapkan caleg berkualitas, jangan silau dengan selebritas,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta, reformasi kelembagaan DPR secara total ini dijalankan konsekuen. DPR juga harus bisa menunjukkan sebagai lembaga representasi rakyat yang aktif. Jangan melakukan perubahan setelah masyarakat marah dan ada korban jiwa.
Jangan hanya omon-omon. Karena saat ini masyarakat sedang melakukan koreksi terhadap lembaga yang dipimpin oleh Puan,” tegas Fernando kepada Tangselpos.id, Sabtu (6/9/2025) malam.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa melihat, transformasi DPR masih bersifat simbolis. Belum menyentuh persoalan mendasar yang disorot publik. “DPR menunjukkan niat baik, namun belum menyentuh isu krusial,” katanya.
Reformasi DPR, kata dia, semestinya melibatkan partisipasi publik dan harus transparan. Bukan sekadar pertemuan internal di kalangan elite parlemen. “Tanpa perubahan struktural dan budaya politik, DPR hanya berganti citra, bukan karakter,” sebutnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu