TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sampah Berserakan di Cikupa, Komisi III Sebut Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Sampah berserakan di bahu Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di dekat Perkantoran Cikupa, Kecamatan Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Sampah berserakan di bahu Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di dekat Perkantoran Cikupa, Kecamatan Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

PANDEGLANG - Setiap pagi sampah kerap berserakan di bahu Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di dekat Perkantoran Cikupa, Kecamatan Pandeglang. Diduga sampah-sampah yang terbungkus kantong plastik dan karung itu sengaja dibuang oleh warga pada malam hari. Kondisi tersebut membuat tidak nyaman warga yang melintas dan juga mengganggu keindahan kota.

 

Aldo, salah seorang warga yang melintas di jalan tersebut mengaku, terganggu dengan adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut. Sebab, tumpukan sampah itu kerap mengeluarkan bau tidak sedap. “Setiap pagi kalau lewat sini (Cikupa, red) banyak sampah berserakan, selain bau dan juga mengganggu keindahan kota. Harusnya di sepanjang jalan ini disediakan tempat sampah supaya sampah tidak berserakan lagi,” kata Aldo, Jumat (17/10/2025) pagi.

 

Ia berpendapat, selain karena minimnya fasilitas tempat sampah yang disediakan oleh pemerintah daerah dan juga masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti membuang sampah pada tempatnya. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), namun sepertinya implementasi perda tersebut kurang efektif. “Padahal sudah ada Perda K3 tetapi sepertinya dalam pelaksanaannya kurang berjalan dengan baik. Harusnya pemda bisa menegakan Perda K3 dan masyarakat juga harus ikut serta mematuhi aturan tersebut,” ungkapnya.

 

Keluhan senada juga disampaikan oleh pengendara yang melintas lainnya, Dedi. Menurut Dedi, keberadaan sampah liar di bahu jalan ini bukan hanya menimbulkan bau yang menyengat tetapi juga membuat kota menjadi kumuh. “Sampah yang berserakan selain menimbulkan bau dan juga membuat kumuh. Ini seperti tidak terurus, seolah pemerintah tidak hadir dan masyarakat tidak mau ikut menjaga lingkungan,” ungkapnya.

 

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno saat hendak dikonfirmasi melalui WhatsApp dalam keadaan tidak aktif.

 

Pelru Adanya Sinergi Bersama Tangani Sampah

 

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan, Saeful Bachri mengatakan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

 

“Ini (sampah, red) merupakan persoalan klasik dan penanganannya saya lihat kurang komprehensif. Tentu ini bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah daerah tetapi masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan dan jika bisa sampah itu dikelola di tingkat rumah,” ujar Saeful.

 

Kata dia, terhadap sampah yang berserakan di Cikupa, Pemkab Pandeglang melalui DLH harus turun tangan membersihkannya. Selain itu juga penting disampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

 

“Mau tiap hari petugas DLH mungutin sampah di jalan, kalau warga tidak ikut menjaga kebersihan lingkungan ya percuma. Maka dibutuhkan sinergi dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan, jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah tetapi masyarakat juga abai,” tegasnya.

 

Saeful menyarankan agar DLH Pandeglang mendorong pembentukan bank sampah di tingkat desa/kelurahan atau bahkan ada di tiap Rukun Warga (RW). Diharapkan dengan adanya bank ini bisa mengurai dan mengurangi volume sampah hingga tingkat akhir. Dengan begitu tugas DLH Pandeglang untuk mengangkut sampah di rumah warga menjadi lebih ringan.

 

“Jika bank sampah berjalan dengan baik, sepertinya volume sampah yang diolah di TPA Bangkonol itu akan semakin sedikit. Sehingga beban pemerintah daerah dalam mengolah sampah menjadi lebih ringan, mengingat hingga hari ini kita belum mampu mengolah sampah seperti yang dipersyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.(*)

Komentar:
ePaper Edisi 17 Oktober 2025
Berita Populer
02
300 Botol Miras Disita Satpol PP Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
04
Pembebasan Lahan DAS Kali Angke Segera Direalisasi

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
06
07
09
‎3 Pria Disekap ‎& Dianiaya ‎Di Pondok Aren

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit