LMND Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Pandeglang Dihapus

PANDEGLANG - Dalam upaya untuk menunjang kelancaran tugas, fungsi dan wewenang, rumah jabatan menjadi salah satu tunjangan yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.
Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 3 Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 4 Tahun 2017, tunjangan perumahan diberikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dalam bentuk uang, serta dibayarkan setiap bulannya.
Dalam Perbup tersebut, Ketua mendapatkan tunjangan perumahan Rp 12.000.000, Wakil Ketua Rp 11.000.000, Anggota Rp 10.000.000. Tunjangan perumahan diberikan setiap bulan dan bersifat lumpsum.
Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang menilai, bahwa tunjangan perumahan untuk DPRD bukanlah sesuatu yang mendesak.
Ketua LMND Pandeglang, Asep Saepullah berpendapat, bahwa tunjangan perumahan tersebut baiknya dihapuskan karena tidak memiliki asas manfaat.
"Seharusnya anggaran tunjangan perumahan itu disetop, kalau bisa ya dihapuskan. Sebab tidak ada manfaatnya sama sekali" kata Asep, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, dengan adanya tunjangan perumahan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Pandeglang itu seharusnya menetap di pusat ibukota kabupaten. Namun faktanya mereka masih tinggal di rumah masing-masing.
"Jika ada tunjangan perumahan, DPRD seharusnya menetap di pusat ibukota. Tapi pada kenyataannya mereka tetap tinggal di rumahnya, di dapilnya masing-masing," tandas Asep.
Akibatnya, dalam setiap agenda rapat paripurna kerap molor karena para anggota dewan tetap berangkat dari rumahnya di luar ibukota.
"Saya yakin kalau mereka tinggalnya di rumah masing-masing yang jaraknya jauh, akan datang terlambat pada saat ada agenda rapat paripurna dan pada saat rapat dimulai, sebagian besar dari mereka tidur karena kecapean," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja, tunjangan perumahan yang dianggarkan dari APBD seharusnya dihapus dan dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat.
"Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, tunjangan perumahan DPRD yang bersumber dari APBD seharusnya dialokasikan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat lagi," tutupnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu