Bansos 1.500 Warga Serang Distop Karena Main Judol, Belasan di Antaranya ASN

SERANG - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Banten. Sebab, 1.500 warga tersebut terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Parahnya lagi, belasan di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi menyatakan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari Kemensos mengenai penghentian bansos tersebut. Dinsos Kota Serang pun akan segera menindaklanjutinya.
Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra, di Serang, Sabtu (13/9/2025), seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan, dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.
Ibra menambahkan, Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut. Sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” ujar Ibra.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu