TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Manajemen Singo Edan Bantah Nunggak Pajak Rp 1 Miliar

Laporan: AY
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:26 WIB
Para pemain Arema FC sedang berlatih. (Ist)
Para pemain Arema FC sedang berlatih. (Ist)

JAWA TIMUR - Manajemen Arema FC membantah kabar mempunyai tunggakan pajak Rp 1 miliar dari penjualan tiket di Stadion Kanjuruhan kepada Pemkab Malang. 

Media officer Arema FC, Sudarmaji menjelaskan yang terjadi bukan menunggak, tapi keringanan pajak pada Arema FC.

“Tidak pernah Bupati Malang menagih Arema, karena memang tidak ada tunggakan. Justru, Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan memberikan akses keringanan pajak. Kontribusi Pemkab Malang ke Arema FC sangat besar dengan memberikan akses tersebut,” ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji dialam resmi klub, Kamis (6/10/2022).

"Memang butuh kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak, dan selama gelaran sepakbola digelar kembali Alhamdulillah diberikan kelancaran dalam pengurusannya," tambah Sudarmaji.

Dalam suasana masih berkabung, manajemen Arema FC sangat menyayangkan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Seluruh keluarga besar Arema FC, Aremania dan masyarakat saat ini tengah berduka, jadi sangat disayangkan jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya beredar,” tandas Sudarmaji.

Sebelumnya Bupati Malang Sanusi mengatakan Arema FC belum membayar pajak porporasi senilai Rp1 miliar. Pajak porporasi berasal dari penjualan tiket di setiap pertandingan yang diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan.

Sanusi menyebut pajak porporasi sebesar 10 persen berasal dari jumlah tiket yang dicetak dalam setiap pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan. Pembayaran pajak menjadi kewajiban bagi Arema FC, namun belum dibayar.

"Manajemen Arema itu nunggak [pajak] terus kalau ada pertandingan, kalau dihitung Rp1 miliar lebih. Dari pajak hiburannya, dari porporasi karcis yang dicetak 10 persen harus masuk negara, kewajiban itu," ucap Sanusi dikutip dari detik.

Lebih lanjut Sanusi mengatakan Pemkab Malang belum menghitung dampak kerusakan usai Tragedi Kanjuruhan. Jika Arema FC membayar tunggakan pajak, dikatakan Sanusi, uang itu bisa dipakai untuk memperbaiki fasilitas stadion yang rusak. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo