Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tanah Abang, Jual NMAX Rp5 Juta

JAKARTA - Seorang pria berinisial R (26) yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan setelah menjual motor hasil curiannya tersebut ke seorang penadah.
“Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang dicuri, serta sejumlah bukti transaksi uang hasil penjualan motor tersebut,” kata Susatyo, Senin (15/9/2025).
Aksi pencurian itu diduga terjadi pada Kamis (28/7) lalu. Pelaku berhasil membawa kabur motor NMAX beserta helm milik korban.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menambahkan setelah berhasil mencuri motor, pelaku menjual motor NMAX tersebut ke seorang penadah berinisial M (39) dengan harga Rp5 juta.
“Menjualnya melalui penadah dengan harga Rp5 juta. Penyidikan juga masih berlanjut untuk mencari tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Haris.
Saat ini, R bersama dengan M telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku R dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu