Polisi Ungkap Sosok Dukun Pengganda Uang di Apartenen Kalibata

JAKARTA - Seorang pria berinisial H alias Romo (45), salah satu tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, disebut oleh polisi berperan sebagai dukun pengganda uang.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengatakan ada dua terduga pelaku yang diamankan pada saat penggerebekan Rabu (10/9) lalu.
"Tersangka H alias Romo ini kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Apartemen Kalibata, yang berawal dari adanya pengaduan maupun laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang," kata Bima, Selasa (16/9/2025).
Pelaku meminta korban untuk membayar uang sekitar Rp3-20 juta untuk penggandaan uang. Tumpukan dolar AS hingga uang rupiah palsu pun diperlihatkan kepada para korban, sehingga mereka semakin percaya dengan aksi penipuan pelaku.
Pihak kepolisian pada saat menggerebek unit apartemen tersebut juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu.
"Sebagai daya tarik kepada korban untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa oh, memang ada nih uangnya di situ dan si tersangka Romo ini pun juga dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga berpakaian seperti "orang pintar". Sejauh ini, sudah ada enam korban yang menjadi korban aksi penipuan tersebut.
"Dia meyakinkan korban menggunakan pakaian dan seolah-olah yang bersangkutan ini orang pintar," lanjut Bima.
Sementara itu, pelaku W berperan untuk membantu H dengan menyediakan uang palsu. Saat ini, keduanya telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu