TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 20 September 2025 | 08:28 WIB
Istana Presiden di IKN. Foto : Ist
Istana Presiden di IKN. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Prabowo menargetkan IKN berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. 

 

Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. 

 

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028," demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

 

Pemerintah juga merinci sasaran pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Antara lain, luas kawasan terbangun 800-850 hektare (ha), progres pembangunan gedung dan perkantoran sebesar 20 persen, penyediaan hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan hingga 50 persen, pemenuhan sarana dan prasarana dasar mencapai 50 persen, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74. 

 

"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya," lanjut beleid tersebut. 

 

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN sebanyak 1.700–4.100 orang. Bahkan, pemerintah siap menghadirkan layanan kota cerdas dengan cakupan 25 persen kawasan. 

 

Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN," sebut Perpres tersebut. 

 

Sementara, pihak Otorita IKN (OIKN) terus mengebut pembangunan IKN. Salah satunya dengan bekerjasama dengan pihak swasta. Hal ini seiring dengan ditolaknya penambahan anggaran pembangunan IKN oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya, Banggar DPR menolak penambahan anggaran untuk IKN Rp 14,92 triliun. Alhasil, anggaran IKN untuk tahun depan tetap Rp 6,26 triliun. 

 

Meski tambahan anggaran ditolak, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo dengan memanfaatkan pagu yang ada serta dukungan skema swasta. Ia optimistis, target pembangunan gedung legislatif dan yudikatif selesai pada 2028, sehingga IKN dapat berfungsi sebagai Ibu Kota Politik.

Komentar:
ePaper Edisi 19 September 2025
Berita Populer
03
18 Ribu Anak Di Pandeglang Tak Sekolah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
PSI Tangsel Kenalkan Pengurus Baru Ke Wali Kota

TangselCity | 1 hari yang lalu

06
Polisi Bekuk Penjual Obat Keras Di Pondok Karya

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Honorer Berbondong-bondong Bikin SKCK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Wabup Amir Minta Hutan Adat Baduy Dijaga

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit