Pedagang Kecil Resah Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta Kurangi Omzet Penjualan

JAKARTA - Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membuat resah pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, asongan, hingga UMKM.
Mereka khawatir, larangan penjualan rokok di warung dan kios adalah aturan yang tidak realistis dan menyulitkan kehidupan ekonomi masyarakat kecil.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menyatakan, tidak boleh ada aturan yang melarang pedagang kecil, warung kelontong, asongan, warung kopi, dan lainnya berjualan rokok.
Bagaimana mungkin ini bisa dilaksanakan?,” kata Ali Mahsun di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ali Mahsun menilai kebijakan ini sangat kontradiktif dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia mengingatkan bahwa pada Juli 2025, Gubernur Jakarta Pramono menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui Gerakan Pasar Rakyat, termasuk integrasi PKL dan UMKM dalam ekosistem pasar.
“Sebagai tulang punggung keluarga, para pedagang kecil, asongan, kelontong, UMKM berupaya mandiri di tengah segala keterbatasan. Namun, larangan-larangan dalam pasal Raperda KTR DKI Jakarta yang dibahas justru semakin menyulitkan pedagang,” ujar Ali Mahsun.
Menurutnya, sebanyak 1,1 juta warung kelontong dan pedagang kecil lainnya berisiko kehilangan pendapatan jika larangan ini diterapkan.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menjamin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Pasti perda itu (Raperda KTR) tidak akan membuat UMKM menurun (omzetnya). Saya ketika menyampaikan ke DPRD, salah satu konsen saya itu," ujar Pramono, Selasa (16/9/2025).
Gubernur menekankan, kebijakan ini tetap memperhatikan aspek ekonomi masyarakat kecil.
“Jadi pembatasan yang dilakukan tanpa rokok itu hanya di tempat-tempat yang tertutup, yang di mana UMKM enggak pernah jualan di situ,” kata dia," tegasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu