Tiga Penegak Hukum Kejagung-Polri-KPK Ngegas Usut Korupsi, Koruptor Ketar-ketir

JAKARTA - Tiga lembaga penegak hukum; Kejagung-Polri-KPK bersatu melawan korupsi. Ketiganya tancap gas membongkar satu persatu kasus korupsi yang telah menggasak duit negara dengan angka fantastis. Wajar kalau para koruptor mulai ketar-ketir.
Kejagung paling agresif. Di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga Adhyaksa ini, jadi momok baru bagi koruptor. Kasus besar silih berganti ditangani, dari migas, tambang, sampai digitalisasi pendidikan.
Yang paling mencolok tentu kasus tata kelola timah di PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun—rekor terbesar sepanjang sejarah hukum Indonesia. Sejumlah tersangka sudah divonis, termasuk pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Burhanuddin menyebut keberhasilan itu bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi pemulihan marwah negara. “Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan marwah negara dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Dari hasil penyitaan, Kejagung menyerahkan Barang Rampasan Negara (BRN) senilai Rp7 triliun kepada PT Timah —jadi simbol konkret pengembalian uang rakyat yang dicuri.
Belum puas, Kejagung kini membongkar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Dari audit ahli, kerugian negara ditaksir Rp 285 triliun.
Sebanyak 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pengusaha kakap MRC dan anaknya MKAR hingga pejabat tinggi Pertamina, RS, yang pernah menjabat Dirut Patra Niaga.
Tak berhenti di situ, kejutan lain datang ketika Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek NM sebagai tersangka korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 dengan nilai kerugian Rp 1,9 triliun. Langkah ini membuat publik tercengang—bukti bahwa jaksa kini tak gentar menyentuh kalangan elite.
Di Mabes Polri, deru penegakan hukum tak kalah keras. Melalui Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), Polri menjerat empat tersangka dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Yang bikin heboh, dua nama besar ikut terseret: pengusaha HK adik dari tokoh terkenal di Indonesia dan mantan Dirut PLN. Proyek senilai Rp 1,3 triliun itu, dinyatakan mengalami total loss alias rugi total karena fisik bangunan terbengkalai dan tak bisa dioperasikan.
“Karena output-nya tidak berhasil, maka kerugiannya bersifat total loss,” tegas Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo.
Penyidik menduga kerugian negara timbul akibat rekayasa pengadaan, markup, hingga pembayaran fiktif dalam proyek yang semula diharapkan jadi sumber listrik Kalbar. Kini, lokasi proyek justru jadi monumen besi berkarat—saksi bisu permainan kotor di balik mega proyek energi.
Tak mau tertinggal, KPK juga tengah membidik perkara sensitif: suap dan gratifikasi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus ini membongkar praktik jual-beli 20 ribu kuota tambahan dari Arab Saudi. Uang sogokan disebut mencapai 2.600–7.000 dolar AS per jemaah, setara Rp 43–116 juta, disetorkan lewat asosiasi haji kepada oknum pejabat Kemenag.
Akibat permainan itu, negara ditaksir rugi lebih dari Rp 1 triliun karena kuota reguler diubah menjadi kuota khusus yang lebih mahal.
Ada yang modusnya percepatan, ada yang memberikan semacam kutipan ke oknum di Kemenag,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo.
Meski belum ada tersangka, KPK sudah mencegah tiga orang ke luar negeri: mantan Menteri Agama YCQ, eks Stafsus Menag IAZ, dan bos travel haji Maktour, FHM.
Selain itu, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,7 triliun.
Kompaknya ketiga lembaga penegak hukum berebut menyikat koruptor dapat apresiasi dari eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, gebrakan ini sebagai sinyal positif. Menurutnya, pemberantasan korupsi tak boleh diserahkan ke satu institusi saja.
“Saya optimis gebrakan tiga lembaga ini bisa memberantas korupsi di negeri kita. Harus ada sinergi dan koordinasi yang kuat,” kata Yudi.
Ia menyarankan dibentuk mekanisme joint investigation untuk kasus besar yang melibatkan jaringan kompleks. “Kalau bisa bareng, penanganannya akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Jika Kejagung, Polri, dan KPK konsisten mengusut kasus besar dan memburu pelaku tanpa pandang bulu, Yudi yakin ketegasan tersebut bakal membuat koruptor ketar-ketir. “Sekaligus upaya kita untuk memulihkan aset-aset yang dirampok oleh para koruptor,” pungkas Yudi.
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu