TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Pembahasan Propemperda Tahun 2026 dan Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (15/10/2025) molor.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Pembahasan Propemperda Tahun 2026 dan Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (15/10/2025) molor.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

PANDEGLANG - Lagi-lagi rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Kali ini rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Pembahasan Propemperda Tahun 2026 dan Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (15/10/2025) molor hampir dua jam dari jadwal pukul 10.00 WIB.

 

Pantauan tangselpos, rapat paripurna terlambat dimulai karena harus menunggu kehadiran Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Dalam daftar hadir, tercatat 39 anggota dewan sudah menandatangani serta berada di lokasi rapat dan dinyatakan kuorum. Sementara bupati dan wakil bupati baru tiba di tempat acara sekitar pukul 11.45 WIB atau pada saat adzan Dzuhur berkumandang.

 

"Kalau (kehadiran, red) anggota dewan sudah kuorum, ada 39 anggota yang menandatangani daftar hadir," ujar salah satu staf Sekretariat DPRD Pandeglang.

 

Setelah seluruh anggota dewan, bupati dan wakil bupati, dan tamu undangan menempati tempat duduk di ruang rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam memulai rapat paripurna sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan daftar hadir dari Sekretariat DPRD Pandeglang jumlah anggota dewan yang hadiri 39 anggota dari 50 anggota.

 

“Berdasarkan Tata Tertib DPRD Pandeglang Pasal 118 huruf c, rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri oleh lebih satu per dua jumlah anggota DPRD, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Pembahasan Propemperda Tahun 2026 dan Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Tb. Khotibul Umam, seraya mengetuk tiga kali palu sidang.(*)

 

Dikutip dari daftar hadir diketahui jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 39 orang, terdiri dari:

 

- Fraksi Golkar jumlah 7 anggota, hadir 5 anggota

- Fraksi Gerindra jumlah 7 anggota, hadir 7 anggota

- Fraksi NasDem jumlah 7 anggota, hadir 5 anggota

- Fraksi Demokrat jumlah 6 anggota, hadir 6 anggota

- Fraksi PKB jumlah 6  anggota, hadir  4 anggota

- Fraksi PKS jumlah 6 anggota, hadir 4  anggota

- Fraksi PDIP jumlah 6 anggota, hadir 4 anggota

- Fraksi PPP jumlah 5 anggota, hadir 4 anggota.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit