TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp1,7 T Hasil Korupsi Kembali ke Negara dan 43 Kasus Terungkap

Reporter: AY
Editor: AY selected
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist

JAKARTA – Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi. 

 

"Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan," dikutip dari laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikeluarkan NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu (18/10).

 

NEXT Indonesia juga mencatat selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Agung dan KPK. 

 

"Dari pemberantasan korupsi ini Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," demikian catatan NEXT Indonesia. 

 

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian dari kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 ini sebanyak Rp285 triliun.

 

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya pada momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).

 

Prabowo menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.

 

"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.

 

“Dari upaya tersebut, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” tulis NEXT Indonesia.

 

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai Rp285 triliun. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2018–2023.

 

Presiden Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10), Prabowo menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang harus diberantas secara tegas.

 

“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Karena itu, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” ujar Prabowo.

Komentar:
ePaper Edisi 17 Oktober 2025
Berita Populer
01
03
04
‎3 Pria Disekap ‎& Dianiaya ‎Di Pondok Aren

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
07
TPP ASN Dipangkas 6 Persen

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
Bupati Serang Rombak Pejabat Eselon II

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit