TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13,2 T Kasus CPO

Reporter: AY
Editor: AY selected
Senin, 20 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Presiden Prabowo (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kaban) dan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin (kiri) saat melihat langsung uang 13.2 T yang akan diserahkan kepada Negara. Foto : Ist
Presiden Prabowo (tengah) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kaban) dan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin (kiri) saat melihat langsung uang 13.2 T yang akan diserahkan kepada Negara. Foto : Ist

 JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyerahkan uang kerugian negara kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor) sejumlah Rp 13,2 triliun kepada negara.

 

Penyerahan uang dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto, hadir dalam acara penyerahan uang.

 

Tampak sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah tiba sejak pagi di Kompleks Kejagung.

 

Dari pantauan, Menteri Pertahanan RI Sjafri Sjamsoeddin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sudah tiba di Gedung Utama Kejagung.

 

Keduanya tampak mengecek tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang akan diserahkan tersebut. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah juga sudah tiba di lokasi.

 

Tak berselang lama, Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi langsung menyalami para pejabat di sana. Dia juga melihat secara langsung tumpukan uang tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit