Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp 13,2 T Kasus CPO

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyerahkan uang kerugian negara kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor) sejumlah Rp 13,2 triliun kepada negara.
Penyerahan uang dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto, hadir dalam acara penyerahan uang.
Tampak sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah tiba sejak pagi di Kompleks Kejagung.
Dari pantauan, Menteri Pertahanan RI Sjafri Sjamsoeddin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sudah tiba di Gedung Utama Kejagung.
Keduanya tampak mengecek tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang akan diserahkan tersebut. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah juga sudah tiba di lokasi.
Tak berselang lama, Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi langsung menyalami para pejabat di sana. Dia juga melihat secara langsung tumpukan uang tersebut.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu