TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BPKAD Provinsi Banten Kembali Lelang BMD, Berikut Rinciannya

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Ilustrasi Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan kegiatan lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

 

Batas akhir penyetoran uang jaminan lelang ditetapkan pada 26 Oktober 2025, sementara pelaksanaan lelang dijadwalkan berakhir pada 27 Oktober 2025. Lelang ini terbuka untuk masyarakat umum yang telah memiliki akun terverifikasi di situs resmi https://lelang.go.id sesuai dengan ketentuan dan panduan yang berlaku.

 

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan, pelaksanaan lelang merupakan bentuk pemanfaatan aset negara yang sudah tidak digunakan secara efektif.

 

“Melalui mekanisme lelang terbuka ini, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Rina, Kamis (23/10/25).

 

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Banten, Rahmat Pujatmiko mengatakan, terdapat beberapa paket barang yang dilelang melalui platform resmi tersebut.

 

Di antaranya, satu paket barang inventaris Dinas Sosial Provinsi Banten sebanyak 172 unit berupa AC Split, kursi kerja, PC unit, printer, laptop, dan dispenser di Kota Serang melalui tautan berikut: https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/d64493cf-4901-4177-964c-341ab37a3f87.

 

Selain itu, Satu satu paket barang inventaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Banten sebanyak 277 unit juga turut dilelang melalui tautan: https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/23d7c36f-480d-442f-84a7-31ea5e60cc32.

 

Adapun objek lainnya meliputi bongkaran material bangunan SMKN 4 Kabupaten Pandeglang milik Dinas Pendidikan Provinsi Banten: https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/dd7c8c66-c9c7-498a-880b-ec8acc53760f.

 

Sisa material bongkaran Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten di Kota Serang: https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/ec792356-915c-4fd5-8764-e62112435aa9. Kemudian empat unit kendaraan bermotor milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten: https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/09c0167e-010d-4080-a7d3-204499f6ea0b.

 

Rahmat Pujatmiko menegaskan, bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang disarankan melakukan pengecekan fisik sebelum mengajukan penawaran. Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dan pengambilan barang dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman hasil lelang.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia lelang BPKAD Provinsi Banten di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Palima Serang (KP3B) atas nama Henny (0813-1447-2000) atau Arie (0812-8564-9218), serta KPKNL Serang melalui nomor telepon (0254) 201999.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit