Dapur SPPG Hanya Boleh Masak Maksimal 2.000 Porsi per Hari
JAKARTA — Pemerintah menetapkan aturan baru dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demi menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi hanya boleh memasak maksimal 2.000 porsi per hari.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan agar proses memasak tidak dilakukan sejak tengah malam serta menjaga mutu dan higienitas makanan.
“Iya, betul. Jumlah porsi makanan per hari dikurangi,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Sesuai ketentuan baru, satu dapur SPPG maksimal menyiapkan 2.000 porsi untuk anak sekolah. Kapasitas tersebut bisa meningkat menjadi 2.500 porsi bila juga melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jika juru masaknya memiliki sertifikat kompetensi, kapasitas produksi dapat mencapai 3.000 porsi per hari.
Menurut Dadan, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan, sekaligus mengurangi beban kerja juru masak yang sebelumnya kerap menyiapkan lebih dari 3.000 porsi sehari.
“Petunjuk teknis terbaru sedang kami finalisasi dan akan segera dirilis,” tambahnya.
Tahapan Produksi Bertahap
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa petunjuk teknis (juknis) baru MBG akan mengatur tahapan produksi di setiap dapur. Pada tahap awal, dapur MBG hanya boleh memproduksi 500 hingga 1.000 porsi per hari selama satu bulan pertama sebagai masa latihan dan evaluasi.
Setelah masa uji coba selesai, dapur yang dinilai siap dapat meningkatkan produksi hingga 2.500–3.000 porsi per hari, dengan sistem batch cooking atau memasak bertahap sesuai jadwal makan sekolah pukul 07.00, 09.00, dan 12.00.
“Jadi, dimasak bertahap,” tutur Nanik.
Dalam juknis baru, SPPG dilarang memasak sebelum pukul 12 malam. Kloter pertama dimulai pukul 02.00 untuk pengiriman makanan pukul 06.00 pagi.
Air Bersih Jadi Syarat Wajib
Salah satu aturan baru yang juga diberlakukan adalah kewajiban penggunaan air mineral galon bagi dapur yang belum memiliki sumber air layak konsumsi. Nanik mengungkapkan, berdasarkan uji laboratorium Kementerian Kesehatan, sekitar 72 persen kasus keracunan makanan disebabkan oleh kualitas air yang buruk.
Kasus serupa sempat terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana sumber air terkontaminasi limbah. Karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengolahan air dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).
“Kami wajibkan sekarang memakai air galon, sebelum mereka punya sumber air yang kualitasnya sudah dipastikan baik,” ujarnya.
Sanksi Tegas untuk Dapur Pelanggar
Nanik menegaskan, dapur SPPG yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi penutupan sementara, bahkan permanen bila pelanggaran terulang. Saat ini, 112 dapur telah ditutup karena tidak memenuhi standar.
“Mereka boleh beroperasi lagi setelah menandatangani perjanjian. Tapi kalau melanggar lagi, akan ditutup permanen,” katanya.
Langkah tegas ini diambil agar Program MBG benar-benar aman dan bermanfaat optimal bagi anak-anak penerima.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban keracunan akibat makanan program MBG,” ucapnya.
Sultan HB X: Pecah Dapur agar Lebih Efisien
Dari Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik aturan pembatasan 2.000 porsi per hari. Namun, ia menilai jumlah itu masih bisa dipecah menjadi beberapa subdapur agar beban kerja lebih ringan dan distribusi lebih cepat.
Menurut Sultan, risiko keracunan bisa ditekan bila jarak waktu antara proses memasak dan konsumsi tidak terlalu lama.
> “Jadi, hindari jarak masak yang terlalu lama dari waktu makan,” ujarnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



