KPK Dan BPKP Mulai Menghitung Kerugian Kasus Rumdin DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun 2020.
“Beberapa hari dan pekan terakhir, penyidik KPK bersama auditor BPKP secara simultan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2025).
Menurut Budi, pemeriksaan paralel antara penyidik KPK dan auditor BPKP diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penyidikan perkara tersebut.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap IIS, Sekretaris Jenderal DPR RI, pada Jumat kemarin. Namun, dia tidak hadir dan hanya mengirim surat pemberitahuan disertai permintaan penjadwalan ulang.
“Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan Kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS,” imbuh Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja IIS, pada Kamis (2/5/2024). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen transaksi, tas berisi uang, dan satu unit sepeda.
KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini, namun belum melakukan penahanan. Komisi antirasuah masih menunggu hasil final penghitungan kerugian negara.
IIS diketahui merupakan salah satu tersangka setelah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 16 Mei 2024, dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/ PN Jkt.Sel.
Gugatan itu mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK. Namun, pada sidang perdana yang digelar Senin (27/5/2025), IIS mencabut gugatannya.
Hakim tunggal Ahmad Samuar membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” ujar pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, melalui keterangan tertulis saat itu.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada 2020.
Proyek-proyek tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk dua kompleks perumahan anggota parlemen, yakni di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, dan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Total nilai harga perkiraan sendiri (HPS) dari empat proyek itu mencapai Rp 121,42 miliar.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



