Ongkos Naik Haji 2026 Diusulkan Turun 1 Juta
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 sebesar Rp 1 juta. Dengan usulan tersebut, biaya yang dibayar calon jemaah haji tahun depan menjadi Rp 54,9 juta, turun dari Rp 55,431 juta pada pelaksanaan haji 2025.
Usulan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dalam paparannya, Dahnil menjelaskan, usulan penurunan biaya tersebut merupakan bagian dari komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah. Dari total itu, 62 persen atau sekitar Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah. Sisanya 38 persen atau Rp 33,48 juta dibiayai melalui nilai manfaat hasil optimalisasi tabungan haji oleh Pemerintah.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun lalu,” ujar Dahnil.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, penurunan biaya haji disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ujarnya.
Adapun rincian komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33,1 juta, akomodasi di Makkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, serta biaya hidup Rp 3,3 juta.
Sementara, biaya yang bersumber dari nilai manfaat meliputi pelayanan akomodasi Rp 5,5 juta, konsumsi Rp 6 juta, transportasi Rp 3 juta, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp 15 juta, serta berbagai komponen lainnya seperti perlindungan jemaah, dokumen perjalanan, perlengkapan dan pembinaan.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap, angka yang diusulkan Kemenhaj dapat diturunkan lagi.
Senada, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina juga mengusulkan agar biaya perjalanan haji di Indonesia dipukul rata, tidak dibedakan berdasarkan keberangkatan masing-masing embarkasi.
“Saya berharap biaya embarkasi jangan dibebankan ke para jemaah supaya dari Aceh sampai Papua bayarnya sama,” harapnya.
Penurunan biaya haji ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar biaya perjalanan ibadah haji terus ditekan, melalui efisiensi dan transparansi pengelolaan.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 20 Oktober 2025.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu





