Fraksi Di DPRD Dorong Peningkatan PAD Lewat Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
SETU-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendampingan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini dinilai strategis sebagai upaya memperkuat daya saing pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan tulang punggung baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi kreatif ini tidak hanya menghasilkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan partisipasi generasi muda,” ungkapnya.
Menurutnya, Perda pendampingan ekonomi kreatif akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaku usaha kreatif di Tangsel. “Pendampingan yang terarah dan berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku ekonomi kreatif mampu naik kelas dan bersaing di era digital yang penuh tantangan,” katanya.
Raperda ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pemetaan subsektor ekonomi kreatif yang potensial, program pelatihan dan inkubasi bisnis, hingga kemudahan akses permodalan dan pemasaran produk. “Kami ingin setiap pelaku kreatif di Tangsel, baik di bidang kuliner, fashion, seni, maupun digital, bisa merasakan manfaat konkret dari kebijakan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, dan media. “Sinergi antar pihak menjadi kunci agar ekonomi kreatif tumbuh sehat dan berkelanjutan. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator,” tambahnya.
Dari sisi manfaat, regulasi itu nantinya diyakini mampu memperkuat ekonomi lokal melalui dukungan yang lebih sistematis. Dia menilai, ketika pelaku ekonomi kreatif mendapat fasilitas pelatihan, promosi, dan permodalan, kontribusinya terhadap PDRB Tangsel akan meningkat signifikan. “Dengan dukungan kebijakan, usaha kreatif lokal bisa menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pria berkacamata ini menjelaskan, bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki karakter padat karya dan padat ide, bukan padat modal. Artinya, potensi penyerapan tenaga kerja sangat besar, terutama dari kalangan muda. “Kami ingin anak muda Tangsel punya ruang luas untuk berkreasi dan berwirausaha tanpa harus bergantung pada sektor formal,” tuturnya.
Raperda ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing kota. Rizki optimistis Tangsel dapat menjadi kota kreatif unggulan di Banten bahkan Jabodetabek. “Branding Tangsel sebagai kota kreatif dan inovatif akan memperkuat daya tarik investasi dan event berskala nasional,” ujarnya.
Selain itu, Perda akan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam hal Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Kreativitas harus dihargai. Perlindungan hukum menjadi jaminan bagi pelaku kreatif untuk terus berinovasi tanpa takut dirugikan,” tegas Rizki.
Ia menambahkan, perda juga akan mendorong terbentuknya Forum Ekonomi Kreatif Daerah (FEKD) sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan dunia usaha. “Forum ini bukan hanya tempat diskusi, tapi juga ruang aksi bersama untuk menciptakan inovasi yang nyata,” paparnya.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah dapat mengalokasikan dana dari berbagai sumber, seperti APBD, CSR perusahaan, hingga dana pusat dan provinsi. “Yang penting mekanismenya transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha kreatif,” tandasnya.
Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. “Ketika aktivitas kreatif tumbuh, otomatis pajak daerah, retribusi, dan event ekonomi juga meningkat. Ini akan memperkuat keuangan daerah tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
Dalam jangka pendek, Raperda ini menargetkan terbentuknya Forum Ekonomi Kreatif Daerah dan pendataan lengkap pelaku ekonomi kreatif di seluruh wilayah Tangsel. “Kita mulai dari pemetaan dan pendampingan, agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran,” terangnya.
Sementara, untuk jangka menengah dan panjang, Fraksi Demokrat menargetkan terbangunnya pusat kegiatan kreatif di setiap kecamatan serta sistem promosi digital yang terintegrasi. “Kami ingin Tangsel benar-benar menjadi kota kreatif nasional dengan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


