TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kapolri Minta Kadiv Propam Lakukan Pemeriksaan Etik

Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat

Laporan: AY
Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Foto : RM)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Foto : RM)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. 

Penangkapan itu dilakukan Divisi Propam Polri atas perintah Kapolri langsung, kemarin. Tidak lama setelah Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat itu menjadi Kapolda Jawa Timur.

Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

Kapolri mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. "Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Padahal, saat ini Teddy sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Dengan penangkapan ini, selain terancam dipecat, Teddy juga bakal dipidana. Proses kasus pidananya akan digarap oleh Polda Metro

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat)," katanya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo