TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Laporan: AY
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

JAKARTA, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. Karena itu, penetapan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pun dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Kapolri, dalam siaran persnya, Jumat (14/10).

Teddy kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Kapolri mengatakan, Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.

"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucapnya.

Menurut Kapolri, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Teddy akan dipindahkan. Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.

Kapolri meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Dia menegaskan, Teddy terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo