Dewan Rifqi Dipecat, Junaedi Melenggang Dilantik Hari Ini
PANDEGLANG - Menyusul dipecatnya Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rifqi Rafsanjani, pihak DPRD Pandeglang hari ini (Kamis, 20/11), menggelar rapat paripurna istimewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) atau melantik Junaedi pemilik suara kedua dari Rifqi.
Melenggang Junaedi dilantik, pasca adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang, Peresmian Pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024–2029 tertanggal 14 November 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, sejak adanya Kepgub itu pihaknya langsung menggelar rapat Bamus dan rapat pimpinan. Selain membahas Kepgub, juga menjadwalkan rapat paripurna PAW.
“Sudah kami rapatkan, dan dibahas oleh pimpinan. Besok (Hari ini, Kamis 20/11,red) kami paripurnakan. Nanti paripurnanya, usai melaksanakan paripurna penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” kata Umam, saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Pandeglang, Rabu (19/11).
Kata politisi Partai Golkar ini, persiapan rapat paripurna sudah dilakukan secara matang oleh tim sekretariat. Diharapkannya, acara tersebut berjalan lancar dan sesuai agenda.
“Sedang dipersiapkan oleh pihak sekretariat, dan bahkan tadi melakukan gladi kotor dengan yang bersangkutan (Junaedi,red) di ruang paripurna,” pungkasnya.
Kepgub Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang, Peresmian Pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari PKS, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024–2029, disampaikan kepada pihaknya kemarin (Selasa, 18/11).
“Ya, Kepgub-nya disampaikan ke kami itu kemarin (Selasa,red). Kami langsung menindaklanjutinya, dan besok (hari ini) pelantikannya,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan mengakui, pihaknya sudah mendapat undangan dari DPRD Pandeglang terkait rapat paripurna istimewa itu.
“Ya, paripurnanya besok (hari ini), kami juga sudah menerima surat undangannya. Penggantinya Pak Junaedi pemilik suara kedua, ini sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sah, Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rifqi Rafsanjani, dipecat dari keanggotaan PKS dan bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini.
PAW itu menyusul, sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 608 tahun 2025, tentang Peresmian Pemberhentian Terhadap Saudara Rifqi Rafsanjani sebagai Anggota DPRD Pandeglang masa jabatan 2024-2029.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang, Dede Sumantri membenarkan, Rifqi Rafsanjani sudah lama dipecat dari keanggotaan PKS.
“Kalau pemecatan dari keanggotaan Partai PKS, Rifqi itu sudah dikeluarkan beberapa bulan lalu oleh Mahkamah Partai putusannya,” kata Dede, saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA), Selasa (18/11).
Dari putusan Mahkamah Partai jelas Dede, telah mengeluarkan Rifqi sehingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengeluarkan surat pemberhentian dan merekomendasikan untuk di PAW.
“Keputusan DPP PKS itu disampaikan ke Sekertariat Dewan (Setwan), sehingga sudah jauh-jauh hari pihak Setwan memprosesnya baik ke KPU Pandeglang, bagian hukum Setda Pandeglang dan dilanjutkan ke Gubernur Banten,” paparnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



