TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Layanan Operasi Jantung BPJS Ditarget Buka Awal Desember

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB
Petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang tengah mengecek sampel.
Petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang tengah mengecek sampel.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan layanan operasi jantung dibiayai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dapat mulai beroperasi pada awal Desember 2025. Target tersebut disampaikan setelah proses verifikasi lapangan fasilitas Cath Lab oleh BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dinyatakan selesai.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi.

 

"Namun masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti pihak RSUD. Pembenahan diminta selesai dalam waktu sekitar satu minggu sebelum menuju tahapan penandatanganan perjanjian kerja sama,” ungkap Dini, saat ditemui di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (20/11).

 

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang sudah menerima hasil dari tim verifikator. Proses pembetulan administratif dan teknis sedang terus dilakukan.

 

“Setelah tuntas, barulah dapat dilanjutkan penandatanganan perjanjian dengan BPJS dalam waktu dekat. Doakan saja ya, semua cepat terealisasikan,” harapnya.

 

Dengan dibukanya layanan Cath Lab dan operasi jantung di Kota Tangerang, pasien BPJS yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta akan dapat memperoleh layanan di wilayah sendiri. Langkah itu juga diharapkan dapat mengatasi antrean tindakan kardiovaskular yang cukup tinggi di rumah sakit rujukan di luar kota.

 

Peserta BPJS aktif nantinya dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai alur rujukan tanpa syarat tambahan. Sementara untuk masyarakat yang belum terdaftar dan memerlukan bantuan pembiayaan, Pemkot Tangerang memastikan dapat difasilitasi melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika memenuhi ketentuan.

 

“Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses percepatan layanan, termasuk dukungan teknis BPJS Kesehatan dan pengawalan kebijakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang,” tuturnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit