TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Puskeswan Pandeglang Kembali Buka Layanan Vaksinasi Gratis

Songsong Hari Rabies Sedunia 28 September

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Kamis, 17 September 2026 | 11:47 WIB
Layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat. (Ist)
Layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat. (Ist)

PANDEGLANG - Rabies masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan kepada manusia. Karena itu, momentum Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September kembali dimanfaatkan Puskeswan Pandeglang untuk mengajak masyarakat memperkuat pencegahan melalui vaksinasi hewan peliharaan.

 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pandeglang kembali menghadirkan layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.

 

“Vaksinasi gratis diberikan bagi hewan penular rabies yang memenuhi persyaratan, seperti anjing, kucing, kera atau monyet, berang-berang, serta musang,” ujar Kepala Puskeswan Pandeglang, Ade Setiawan, Kamis (17/9/2026).

 

Dia mengungkapkan, masyarakat yang memiliki hewan kesayangan dan ingin mendapatkan layanan gratis ini terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui akun instagram @Puskeswan_Pandeglang atau dapat menghubungi layanan call center whatsapp Puskeswan Pandeglang di nomor 0823-8558-0044. 

 

“Pendaftaran sudah dibuka mulai 17 -  27 September 2026. Untuk persediaan vaksin Rabies, sementara Puskeswan hanya menyediakan 200 dosis dengan prioritas untuk vaksinasi rabies Anjing peliharaan,” ungkapnya.

 

Ade menjelaskan, layanan vaksinasi rabies dilaksanakan di empat titik lokasi Puskeswan Pandeglang, Puskeswan pembantu Menes, Labuan dan Cibaliung dan masyarakat dapat mendaftarkan diri di lokasi Puskeswan terdekat.

 

Adapun persyaratannya hewan yang akan divaksinasi minimal berusia empat bulan dan dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit, dalam masa pemulihan, maupun menjalani karantina. 

 

“Khusus hewan betina, vaksinasi tidak diperuntukkan bagi hewan yang sedang bunting,” jelasnya.

 

Dia mengingatkan masyarakat yang memiliki hewan penular rabies agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.

 

“Mengingat jumlah vaksin yang tersedia terbatas, kesempatan mendapatkan vaksinasi gratis bergantung pada ketersediaan kuota,” imbuhnya.

 

Ditambahkan, vaksinasi hewan menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan rabies. Upaya tersebut tidak hanya memberikan perlindungan bagi hewan, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

 

Melalui momentum Hari Rabies Sedunia tahun ini, masyarakat kembali diajak untuk tidak hanya mengenali bahaya rabies, tetapi juga mengambil langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini, di antaranya melalui vaksinasi secara rutin setahun sekali.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit