MOKEL Bapenda Tangsel Dekatkan Layanan Pajak ke Warga Jurangmangu Timur
JURANGMANGU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan terus memperluas akses pelayanan pajak kepada masyarakat. Salah satunya melalui Mobil Keliling (MOKEL) Pelayanan Pajak Daerah Tahun 2026 yang hadir di Kelurahan Jurangmangu Timur, Kamis (17/9/2026).
Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus berbagai kebutuhan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Sejumlah layanan tersedia, mulai dari konsultasi pajak daerah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga perekaman bukti pembayaran PBB-P2.
Kehadiran MOKEL juga menjadi momentum bagi warga untuk segera menuntaskan kewajiban PBB-P2 Tahun 2026. Bapenda Tangsel menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini.
Masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu. Selain melalui layanan MOKEL, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara digital menggunakan berbagai kanal, di antaranya virtual account, mobile banking, QRIS, marketplace, serta kanal pembayaran lainnya.
Melalui layanan jemput bola tersebut, Bapenda Tangsel berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah tepat waktu.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 4 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu






