Selamatkan Industri Lokal, Menteri Purbaya Perketat Akses Impor Baju Bekas
Saleh Partaonan Daulay: Pakaian Bekas Impor Ganggu Produk Lokal
JAKARTA - Pemerintah sedang serius menghadapi polemik pakaian bekas impor ilegal. Salah satunya memutus akses masuk pakaian bekas impor ilegal ke Tanah Air. Belakangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nampak paling keras menyuarakan hal ini. Purbaya menegaskan, Pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Dia pun menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak. Inti masalah menurut dia tetap soal legalitas barang yang masuk. Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.
“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, masalah baju bekas impor bukan pada pembebanan pajak dan bea masuknya. Tetapi, lanjut dia, ini lebih pada larangan masuknya pakaian bekas ke Indonesia.
“Kalau pakaian bekas masuk, industri lokal terbukti kalah bersaing,” tegas Saleh Daulay kepada Redaksi, Jumat (21/11/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsum mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghendaki Indonesia tidak boleh ada barang ilegal masuk. Salah satunya, kata dia, merupakan pakaian bekas.
Kenapa pakaian bekas itu ilegal? Karena ada Permendag Nomor 40 Tahun 2023. Di situ jelas, bahwa pakaian bekas itu dilarang masuk Indonesia,” jelas Ali Mahsum kepada Redaksi, Jumat (21/11/2025).
Dia mengaku mendukung langkah Pemerintah memperketat akses masuk pakaian bekas impor ke Indonesia. Namun, dia meminta agar Pemerintah bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
“Saya juga minta kepada Pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masalah ini. Sebab ini masa transisi,” ujarnya.
Untuk mengetahui pandangan Saleh Partaonan Daulay mengenai polemik baju bekas impor, berikut wawancaranya.
Apa tanggapan Anda dengan polemik baju bekas impor ini?
Saya pikir, masalahnya bukan pada pembebanan pajak dan bea masuk. Tetapi ini lebih pada larangan masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Sebab, dengan masuknya pakaian bekas tersebut dapat mengganggu industri lokal.
Apa penyebab industri lokal kalah bersaing dengan pakaian bekas impor ilegal ini?
Selain harga, pakaian bekas bagi sebagian kalangan dianggap lebih berkelas. Merk dagangnya diminati. Tentu sangat wajar jika banyak yang mencari.
Lantas, apa dampak bagi produk dalam negeri?
Nah, sementara itu, ada banyak perusahaan tekstil yang terguncang dan tutup. Ada banyak tenaga kerja yang terpaksa beralih profesi. Kalau sudah di-PHK, tidak ada jaminan akan mendapatkan pekerjaan yang sama.
Lantas, apa yang dapat dilakukan Pemerintah atas polemik ini?
Tentu ini pekerjaan tidak ringan. Pemerintah sendiri sedang bekerja keras mengundang investor untuk masuk. Harapannya, ada industri dan lapangan pekerjaan baru yang dibuka.
Bagaimana nasib pedagang pakaian bekas yang jumlahnya tak sedikit ini?
Saya mendorong agar Pemerintah mendampingi para pedagang pakaian bekas ini. Jika mereka ingin beralih ke usaha lain, Pemerintah harus memberikan edukasi dan pengetahuan. Kalau misalnya butuh tambahan modal, perlu dibukakan jalan untuk modal usaha. Bisa melalui kur (kredit usaha rakyat) atau pnm (permodalan nasional madani).
Artinya, harus ada solusi nyata bagi para pedagang pakaian bekas juga ya?
Mereka ini kan juga rakyat kita. Kalaupun thrifting dilarang, namun Pemerintah tetap punya tanggung jawab. Mereka berhak pada penghidupan yang layak. Mereka tidak boleh ditinggalkan di persimpangan jalan. Harus dikasih arah dan bantuan. Itu adalah tugas dan tanggung jawab Pemerintah.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


