Renggut 700 Nyawa Dan Ratusan Orang Masih Hilang, Layakkah Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional?
SUMATERA - Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah merenggut 700 nyawa dan ratusan lainnya hilang. Infrastruktur di tiga provinsi hancur total. Jutaan rakyat mengungsi dari tempat tinggalnya.
Karenanya, Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak Pemerintah segera menetapkan bencana banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan setelah rapat kerja bersama BMKG dan Basarnas di kompleks parlemen, Senayan pada Senin (1/12/2025). “Kita mendorong banjir Sumatera jadi bencana nasional,” ujar Lasarus kepada wartawan.
Lasarus menegaskan, banyak fasilitas umum, termasuk jalan dan jembatan, lumpuh total akibat banjir besar yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Dengan status bencana nasional, Pemerintah dapat mengerahkan sumber daya yang lebih besar untuk percepatan penanganan dan pemulihan.
Senada, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Edy Kurniawan ada beberapa alasan yang membuat banjir dan longsor Sumatera bagian utara ini layak digolongkan sebagai bencana nasional.
Edy menyinggung riset yang menyatakan bahwa salah satu penyebab dominan dari banjir dan longsor ini adalah kesalahan tata kelola hutan oleh Pemerintah, khususnya di tingkat pusat. “Sehingga memang sangat logis tragedi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Agar Pemerintah pusat yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab melakukan pemulihan dalam tragedi ini,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Ketua MPR, Ahmad Muzani punya pendapat lain. Menurutnya, Pemerintah belum menetapkan bencana nasional karena Pemda masih mampu menangani situasi di wilayah masing-masing bersama Pemerintah pusat. “Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Muzani saat ditanya mengenai desakan masyarakat agar Presiden menetapkan status darurat bencana nasional, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12).
Muzani tak menampik bahwa terdapat beberapa kepala daerah yang menyatakan kewalahan menghadapi dampak bencana. Namun, ia menilai persoalan ini bisa ditangani bersama-sama antara pemda dan Pemerintah pusat. “Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama,” kata Muzani.
Anggota Komisi V DPR, Yanuar Arif Wibowo menilai sudah tepat jika Pemerintah menetapkan bencana nasional di Sumatera. “Saya secara pribadi menginginkan longsor dan bencana di Sumatera dijadikan bencana nasional,” katanya.
Apakah layak ditetapkan sebagai bencana nasional? Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komaruddin mengatakan Pemerintah dan Presiden mempunyai tim riset untuk menetapkan apakah layak ditetapkan sebagai bencana nasional atau tidak. “Kita serahkan kepada Presiden dan timnya,” ujar Ujang.
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan Yanuar Arif Wibowo terkait perlu atau tidak Pemerintah menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, berikut wawancaranya.
Dalam kasus musibah banjir di Sumatera, ada desakan agar Pemerintah mengeluarkan status bencana nasional. Apa pendapat Anda?
Yang pertama, saya berharap ada perhatian lebih dari Pemerintah Pusat, karena Pemda tentu tidak sanggup menanggung beban ini. Terlebih menanggung beban untuk recovery, pasca banjir ini selesai.
Kita akui tidak mudah bagi daerah untuk menanggung beban di tengah pemotongan anggaran oleh Pusat. Saya yakin kabupaten kota maupun provinsi tidak sanggup.
Perlu ada status bencana nasional kah?
Mau bencana nasional atau apapun, Pemerintah Pusat perlu memberikan perhatian lebih. Apakah menyebutkan itu sebagai bencana nasional, atau menyebutkan misalnya bencana nasional parsial, atau menyebutkan apapun.
Tujuannya agar kabupaten kota maupun provinsi mendapatkan seperti harapan bahwa mereka ini akan ditolong. Ada harapan bahwa mereka bisa recovery. Itu yang paling penting sekarang.
Tapi kan permasalahannya Pemerintah Pusat terkesan enggan untuk menetapkan sebagai bencana nasional atau parsial?
Itu dia yang menjadi pertanyaan banyak kepala daerah. Mereka menjerit ingin segera ini dijadikan bencana nasional.
Kalau menurut pendapat Anda pribadi, apakah Pemerintah perlu menjadikan bencana longsor di Sumatera sebagai bencana nasional?
Saya secara pribadi menginginkan longsor dan bencana di Sumatera dijadikan bencana nasional. Karena sebegitu peliknya penanganan di masalah banjir dan longsor ini.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


