TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dinas Pendidikan Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku Pelecehan, Pemkot Tangerang Tegaskan Sikap Tegas

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 03 Desember 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru di salah satu sekolah di wilayahnya. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, memastikan oknum tersebut telah dinonaktifkan sejak laporan diterima, sembari menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Ruta menegaskan, sekolah adalah tempat yang seharusnya memberikan rasa aman bagi peserta didik, bukan sebaliknya. Karena itu, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan di sekolah. Terduga pelaku sudah kami nonaktifkan. Selanjutnya, kami serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Semua akan ditangani sesuai regulasi,” ujar Ruta, Rabu (3/12/2025).

Ia juga memastikan hak pendidikan dan pendampingan psikososial bagi korban tetap dipenuhi. Pemkot telah memberikan fasilitas ujian dari rumah dan membuka opsi perpindahan sekolah jika keluarga menginginkannya. “Keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan pendidikan korban menjadi prioritas kami. Layanan psikolog, pemulihan trauma, hingga jaminan proses belajar tetap berjalan sudah kami siapkan,” tambahnya.

Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali dilaporkan pada 7 November 2025.

 

Setelah laporan masuk, Dinas DP3AP2KB melalui UPTD PPA langsung melakukan pendampingan menyeluruh, mulai dari asesmen psikologis, visum di RSUD Tangerang, hingga pendampingan hukum ke Polres Metro Tangerang Kota. UPTD PPA juga menggelar pertemuan klarifikasi pada 17 November bersama pihak sekolah dan Komnas Anak Kota Tangerang, yang menghasilkan keputusan pemberian fasilitas ujian dari rumah serta opsi perpindahan sekolah untuk korban.

 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Pendampingan tidak hanya berhenti pada proses hukum, tapi juga pemulihan psikologis agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan aman,” ujarnya.

 

Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan di lingkungan pendidikan. Pemkot berjanji menindak tegas setiap pelanggaran demi memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman, sehat, dan ramah anak.

Komentar:
ePaper Edisi 03 Desember 2025
Berita Populer
01
Wabup Iing Murka Tolak Translokasi Badak Jawa

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Semarak Tangsel Student Carnaval

Galeri | 2 hari yang lalu

04
Harga Cabai dan Bawang Di Lebak Merangkak Naik

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit