Samsat Ciputat Tempel Imbauan Pajak di Area Parkir, Warga Minta Layanan Cepat di Stasiun
CIPUTAT – UPT Samsat Ciputat tengah menggencarkan sosialisasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan menempelkan surat imbauan pada kendaraan yang terparkir di sejumlah lokasi. Aksi ini ramai dibicarakan setelah beberapa akun Instagram mengunggah foto motor yang ditempeli pemberitahuan keterlambatan pajak di Stasiun Pondok Ranji.
Salah satu unggahan berasal dari akun @deddy_pk yang mengapresiasi langkah petugas Samsat memeriksa pelat satu per satu di area parkir. “Salut buat @bapenda.banten yang ngecekin satu-satu. Ngingetin yang masa pajaknya kelewat kayak saya,” tulisnya.
Meski begitu, ia menyarankan agar pengecekan tersebut diikuti dengan layanan pembayaran pajak di lokasi-lokasi strategis agar warga yang kesulitan waktu bisa langsung mengurusnya. “Mungkin bisa sekalian buka layanan express di stasiun biar lebih mudah. Pasti banyak yang setuju,” lanjutnya.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Beny Pribadi, membenarkan bahwa kegiatan itu merupakan program resmi sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan. Ia menjelaskan bahwa giat dilakukan pada 1, 2, dan 4 Desember 2025 sebagai bentuk edukasi terkait masa berlaku dan jatuh tempo pajak.
“Ini upaya kami agar wajib pajak segera melakukan pembayaran,” ujar Beny, Kamis (4/12). Ia menambahkan bahwa area parkir stasiun menjadi sasaran karena banyak kendaraan terparkir dan mudah dijangkau petugas. Selain metode penempelan surat, timnya juga tetap melakukan sosialisasi door to door.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, Firdaus Akbar, menjelaskan bahwa penempelan surat teguran merupakan bagian dari tindak lanjut program pemutihan pajak yang telah berjalan sebelumnya. Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan menunggak sebelum pemutihan mencapai 286 ribu unit.
“Setelah pemutihan, masih tersisa sekitar 180 ribu unit yang belum membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Firdaus, mengingatkan wajib pajak melalui surat teguran merupakan cara untuk mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah. Sebelumnya, Samsat Ciputat juga telah melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan di ruas-ruas jalan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


