TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Penyebab Banjir Sumatera, 12 Perusahaan Masuk Bidikan

Reporter: AY
Editor: AY selected
Jumat, 05 Desember 2025 | 09:36 WIB
Menhut Raja Juli Antoni. Foto : Ist
Menhut Raja Juli Antoni. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan 12 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ke-12 perusahaan itu kini masuk bidikan.

 

Dugaan pelanggaran yang dilakukan 12 perusahaan itu, diungkap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati atau Titiek Soeharto.

 

Dalam paparannya, Raja Juli menyatakan, Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan tengah menginventarisir subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

 

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," kata Raja Juli. 

 

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Namun, dia belum bisa membeberkan nama-nama 12 perusahaan itu.

 

"Gakkum kami sedang ada di lapangan. Insya Allah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik 12 lokasi atau subjek hukum ini," janjinya.

 

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini melanjutkan, Februari 2025, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mencabut 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 hektare. Dalam waktu dekat, Kemenhut juga bakal mencabut 20 perizinan PBPH yang berkinerja buruk, dengan luas lahan 750.000 hektar di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak.

 

Proses pencabutan PBPH ini tidak menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tak bisa laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

 

Dalam rapat itu, Raja Juli juga menyampaikan terbatasnya sumber daya Kemenhut untuk pengawasan hutan di Indonesia. Kemenhut hanya punya 16.000 pegawai dan 3.000 polisi hutan. Di daerah terdampak banjir Sumatera, satu personel polisi hutan mengawasi puluhan ribu hektare.

 

"Di Aceh, hutannya 3,5 juta (hektare), polisi kehutanan kami 64 orang. Satu orang harus mengawasi 54 ribu hektare," ucapnya.

 

Dia juga menyoroti minimnya anggaran yang dimiliki Dinas Kehutanan di provinsi. Ia mencontohkan, di Bengkulu, Dinas Kehutanan hanya memiliki anggaran Rp 50 juta per tahun. 

 

"Tapi kami tetap berkomitmen menjaga kawasan hutan di Indonesia. Dengan tim yang saya miliki, kita terus berusaha bertransformasi menjaga hutan kita lebih baik," ucapnya.

 

Di luar itu, Raja Juli mengaku tak pernah memberi izin pelepasan hutan di wilayah terdampak banjir Sumatera. Ia hanya pernah mengeluarkan satu izin pelepasan kawasan hutan di luar PSN selama menjabat. "Di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan," tegasnya.

 

Di tempat terpisah, Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah membentuk tim guna menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar di wilayah Sumatera. Dedi menegaskan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tak akan tinggal diam atas munculnya dugaan pembalakan liar tersebut. 

 

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda," kata Dedi Prasetyo, saat meninjau Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12/2025).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit