TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Bayar Pajak, Samsat Pandeglang Bakal Beri Hadiah

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Selasa, 09 Desember 2025 | 09:15 WIB
Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah sedang diwawancara wartawan, saat berkunjung ke Kantor Porwan Pandeglang, Senin (8/12).
Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah sedang diwawancara wartawan, saat berkunjung ke Kantor Porwan Pandeglang, Senin (8/12).

PANDEGLANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Pandeglang, resmi meluncurkan program Undian Patuh Pajak (UPP) sejak (23/11) lalu. Program tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

 

Kepala Bapenda Banten, melalui Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, bahwa program tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama menjelang akhir tahun ketika realisasi pendapatan daerah dikejar agar sesuai target.

 

“Undian ini bukan sekedar hadiah, tetapi juga motivasi bagi masyarakat agar tertib administrasi, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Epy Shafiullah, Senin (8/12).

 

Dia menjelaskan, program UPP memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu, termasuk mereka yang mengikuti program diskon atau pemutihan sebelumnya. 

 

Adapun hadiah menarik yang disiapkan, mulai dari peralatan rumah tangga, smartphone,sepeda motor, hingga umroh gratis. “Dengan adanya undian ini, partisipasi masyarakat terkait PKB cukup tinggi. Walaupun sempat turun pasca program pemutihan pajak kemarin, tapi ini mulai meningkat lagi,“ klaimnya. 

 

Bapenda Banten bersama Samsat Pandeglang menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran PKB menjelang tutup tahun. Pihaknya optimis melalui program UPP, target penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Pandeglang.

 

“Mudah-mudahan tercapai targetnya, karena hingga saat ini target kami baru di kisaran 90,44 persen atau sekitar Rp. 52.675.831.093 dari target tahun ini sebesar Rp. 58.243.953.000.,” jelasnya. 

 

“Karena di akhir tahun ini kita ada penambahan target pajak, yang tadinya hanya 51 miliar lebih menjadi 58 miliar lebih,” katanya lagi.

 

Pengundian akan dilakukan pada 23 Desember 2025 mendatang. Maka dari itu pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit