TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Pemkab Pandeglang Turunkan Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk Ratusan MDT dan TPQ

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:01 WIB
Bupati Raden Dewi Setiani menyalami para siswa dalam acara Sosialisasi  Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 untuk MDT dan TPQ, di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025).(Istimewa)
Bupati Raden Dewi Setiani menyalami para siswa dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 untuk MDT dan TPQ, di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025).(Istimewa)

PANDEGLANG - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelontorkan Dana hibah untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) sebesar Rp 4 miliar.

 

Hal tersebut diketahui saat berlangsung Sosialisasi  Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 untuk MDT dan TPQ, di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025) yang dihadiri oleh Bupati Raden Dewi Setiani.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan bantuan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan serta penguatan peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

 

"Pendidikan sangatlah penting, baik formal, non formal dan pendidikan agama agama itu memiliki peran penting untuk mencetak para pemimpin yang berkualitas dan berkarakter, maka dari itu pemberian dana hibah ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam  meningkatkan SDM dan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang," kata Bupati Dewi Setiani, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.

 

Ia juga meminta kepada para pemangku kepentingan agar dalam pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel. “Pengelolaan hibah harus dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel agar bantuan dana hibah ini memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin menyampaikan dana hibah yang disalurkan Pemkab Pandeglang untuk MDT total Rp 3,5 miliar untuk 883 MDT, sedangkan untuk TPQ Rp 500 juta untuk 262 lembaga TPQ.

 

"Adapun Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola MDT dan TPQ terkait tata kelola hibah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban dana hibah," terangnya.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah sehingga pengelolaan bantuan dapat berjalan efektif, tepat guna, dan mampu mendukung program pembangunan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit