MUI Tangsel Beri Pemahaman Pelaku Usaha Berbisnis Bebas Dari Riba
PAMULANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian umat melalui penyelenggaraan seminar Pengembangan Ekonomi Umat, Klinik Bisnis Syariah, Bisnis Tanpa Riba pada Rabu (10/12). Kegiatan yang digelar di Gedung Kelembagaan, Kecamatan Pamulang itu dihadiri berbagai pelaku usaha dan tokoh masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan hadir sebagai salah satu pembicara utama. Menurut Pilar, geliat ekonomi yang terus meningkat menjadi sinyal positif bagi masa depan Tangsel. Ia menegaskan, bahwa angka 5,5 persen bukanlah batas akhir, melainkan pijakan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang.
Keterlibatan korporasi swasta, lanjut Pilar, merupakan langkah strategis yang selama ini terbukti mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Ia meyakini pola kolaborasi seperti itu juga bisa diterapkan di Tangsel dengan hasil yang signifikan.
“Tangsel ini tidak mustahil bisa tumbuh ekonominya lebih dari 5,5 persen. Tapi tentu dengan konsep ekonomi umat, persis seperti yang Pak Purbaya (Menteri Keuangan) yakini,” ujarnya.
Ia menilai, seminar ekonomi yang digelar MUI Tangsel menjadi wadah penting yang bisa mendorong pelaku usaha untuk bergerak lebih aktif di sektor riil. Pilar berharap kegiatan ini menjadi pemantik bagi terciptanya ekosistem ekonomi umat yang kuat dan mandiri.
“Seminar ekonomi ini menjadi bukti kemampuan MUI Tangsel berkolaborasi dalam peningkatan perekonomian umat. Pesertanya ini nanti akan menjadi pelaku usaha di lapangan,” kata Pilar.
Pilar menerangkan, masukan dari para peserta yang merupakan pelaku usaha akan sangat berguna untuk menentukan kebijakan lanjutan. Menurutnya, kegiatan serupa perlu digelar kembali dengan pendekatan yang lebih strategis berdasarkan kondisi di lapangan.
Ia menambahkan, masukan dari para pelaku usaha tersebut merupakan modal dasar dalam merancang program yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi Tangsel secara berkelanjutan.
“Saya yakin nanti akan ada pertumbuhan ekonomi yang bagus di Tangsel jika para pelaku usaha bisa berperan lebih besar dalam menggerakkan perekonomian. Ini tidak mustahil,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi Ekonomi Umat MUI Kota Tangsel, Salbini mengatakan, bahwa pelatihan tersebut berfokus pada pemahaman ekonomi Islam, khususnya praktik berbisnis yang bebas dari riba. “Pelatihan ini adalah tentang ekonomi Islam, khususnya pembelajaran berbisnis yang bebas dari riba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa salah satu persoalan yang masih mengakar di tengah masyarakat adalah penggunaan pinjaman online (pinjol) dan berbagai layanan keuangan dengan sistem bunga. Menurutnya, praktik tersebut jelas mengandung unsur riba dan harus mulai ditinggalkan.
“Contoh sederhananya dalam kehidupan sehari-hari, saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online. Kemudian sistem bunga dan praktik-praktik lain yang mengandung riba. Itu seharusnya sudah mulai kita hindari,” tambahnya.
Salbini juga menyoroti praktik pemberian modal usaha yang kerap menggunakan mekanisme tidak sesuai syariat. Ia mengingatkan, bahwa para pelaku usaha harus berhati-hati dan memastikan setiap langkah pembiayaan tidak melanggar aturan agama.
Termasuk dalam hal pemberian modal, lanjut Salbini, masyarakat harus memastikan tidak terjerumus dalam cara-cara yang tidak sesuai prinsip ekonomi Islam. “Termasuk juga dalam hal pemberian modal usaha, jangan sampai menggunakan cara-cara yang melanggar syariat,” tegasnya.
Dia menekankan, bahwa dunia usaha memang tidak lepas dari risiko. Namun demikian, risiko tersebut harus dikelola dengan strategi bisnis yang halal dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Ia juga mengakui bahwa sistem riba masih sulit dihindari sepenuhnya dalam kehidupan modern. Meski begitu, masyarakat tetap bisa berusaha mengurangi ketergantungannya secara bertahap melalui pemahaman dan praktik ekonomi syariah.
Salbini mencontohkan, berbagai transaksi umum seperti kredit motor atau cicilan barang yang seringkali mengandung unsur riba. Hal tersebut, kata Salbini, harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih waspada dan selektif dalam bertransaksi.
“Karena dalam kehidupan sehari-hari seperti kredit motor, cicilan barang dan sebagainya, masih banyak yang mengandung riba. Itu juga termasuk yang harus kita waspadai,” pungkasnya,
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu


