PSG Diperintahkan Bayar Rp1,2 Triliun kepada Mbappe
PARIS — Perselisihan hukum antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) resmi berakhir. Pengadilan Buruh Prancis memenangkan Mbappe dan memerintahkan PSG untuk membayar kewajiban finansial senilai 61 juta euro kepada mantan bintang mereka.
Putusan yang dibacakan Selasa (16/12/2025) itu menutup sengketa yang bergulir sejak pertengahan 2024. Jumlah tersebut setara hampir Rp1,2 triliun, meliputi sisa gaji Mbappe pada periode April hingga Juni 2024, ditambah bonus dengan total sekitar 36,6 juta euro.
Sebelumnya, PSG menolak memenuhi pembayaran tersebut dengan dalih Mbappe dinilai melanggar komitmen kepada klub. Konflik bermula ketika penyerang asal Prancis itu pada awal musim 2023/2024 menyatakan tidak akan memperpanjang kontraknya, sehingga membuka peluang hengkang secara gratis ke Real Madrid pada akhir musim.
Manajemen PSG kala itu mengklaim telah memberikan dua opsi kepada Mbappe, yakni memperpanjang kontrak hingga 2025 agar klub memperoleh keuntungan transfer, atau tetap pergi tanpa kompensasi dengan konsekuensi kehilangan bonus dan hak finansial lainnya. Namun, pihak Mbappe membantah keras klaim tersebut dan menegaskan tidak pernah ada perjanjian tertulis yang mengikat.
Perbedaan tafsir itulah yang akhirnya dibawa ke ranah hukum. Dalam prosesnya, Mbappe sempat mengajukan tuntutan senilai 263 juta euro, sementara PSG mengajukan gugatan balasan dengan nilai mencapai 440 juta euro, dengan alasan kerugian citra klub.
Kuasa hukum Mbappe menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan prinsipil. Ia menegaskan, keputusan pengadilan ini menjadi penegasan bahwa kontrak dan hak pemain harus dihormati dalam sepak bola profesional, tanpa memandang status atau kekuatan finansial klub.
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu



