TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat

Sementara Ini, Tenaga Kesehatan Diminta Tidak Meresepkan Obat Dalam Bentuk Sirup

Laporan: AY
Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:11 WIB
Ilustrasi sirup obat batuk. (Ist)
Ilustrasi sirup obat batuk. (Ist)

JAKARTA - Menteri Kesehatan mendesak tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup. Sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, drg. Murti Utami dalam surat tentang Kewajiban Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (atypical progressive acute kidney injury) Pada Anak, bertanggal 18 Oktober 2022. Menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak yang jumlahnya terus melonjak.

Senin (17/10), Kementerian Kesehatan melaporkan, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun mengalami peningkatan. Terutama, dalam dua bulan terakhir.

Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata drg. Murti dalam surat tersebut.

Dia juga meminta Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orang tua.

Terutama, mereka yang memiliki anak berusia di bawah 6 tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

"Orang tua yang memiliki anak, terutama usia balita, untuk sementara diminta tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas, tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar drg. Murti.

Menurutnya, perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, harus lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis. Seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/government-action/144960/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-meningkat-sementara-ini-tenaga-kesehatan-diminta-tidak-meresepkan-obat-dalam-bentuk-sirup

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo