TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Indeks Reformasi Birokrasi di Pandeglang Terus Mengalami Peningkatan

Bupati Dewi Ingatkan Birokrat yang Unggul, Adaptif dan Berdampak

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:59 WIB
Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang.(Istimewa)
Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Dalam lima tahun terakhir Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)  Kabupaten Pandeglang mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan. IRB merupakan ukuran sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Nilai IRB berkisar antara 0-100, semakin tinggi nilainya, semakin baik kualitas birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

 

Selama lima tahun terakhir (2020-2024), IRB Kabupaten Pandeglang meningkat signifikan dari 52,45 (2020) menjadi 74,3 (2024). Lompatan tertinggi terjadi pada dua tahun terakhir, sejalan dengan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), digitalisasi layanan, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Peningkatan ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi mulai memberi dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.

 

“Dalam lima tahun ke depan, IRB harus menjadi indikator penggerak perubahan. Konsistensi implementasi reformasi di seluruh OPD, peningkatan kapasitas SDM, serta percepatan digitalisasi akan menjadi kunci untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan terpercaya sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” demikian dikutip tangselpos.id dalam dokumen RPJMD 2024-2029.

 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengungkapkan, upaya reformasi birokrasi di tubuh pemerintah daerah dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui berbagai regulasi. Kata dia, pemerintah daerah mendorong terwujudnya birokrasi yang unggul, kompetitif, adaptif serta berdampak besar terhadap masyarakat.

 

“Birokrasi ini tidak hanya ada pada internal pemerintah, namun tentu kehadirannya harus berdampak besar terhadap masyarakat. Pemerintah daerah terus mendorong upaya reformasi birokrasi melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan mutu SDM, penempatan pegawai melalui sistem merit dan lainnya,” ujar Bupati Dewi Setiani, Rabu (24/12/2025).

 

Pemerintah Mesti Konsisten Gulirkan Reformasi Hingga ke Daerah

 

Lilis Sholihah dan Mulianingsih dalam jurnal Reformasi Birokrasi (Reposisi dan Penerapan E-Government), menyebutkan reformasi birokrasi adalah upaya pembaharuan dan perubahan yang mendasar tanpa merusak yang disertai pemeliharaan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang diprakarsai oleh   pemimpin sistem sebagai motor penggerak.

 

Dalam jurnal yang dipublikasi Juni 2023 oleh Jurnal Media Birokrasi (JMB) ini berkesimpulan agar birokrasi reformasi berjalan dengan baik maka pemerintah Indonesia hendaknya memiliki konsistensi dalam menggulirkan reformasi birokrasi pada tingkat pemerintah pusat dan  daerah.  

 

Pemerintah  daerah  didorong  untuk  meningkatkan  sumber  daya  manusia  serta mendidikanya agar menjadi sumber daya yang berkualitas serta mereposisi aparat agar dapat menempatkankan  orang  yang  tepat  pada  tempat  yang  semestinya  dengan  mekanisme  yang teratur sehingga terhindar dari praktik KKN serta memanfaatkan  teknologi  internet secara maksimal dalam  rangka  menciptakan  pelayanan  yang  transparan  dan  akuntabel  serta  cepat sehingga  masyarakat  dapat  terhubung  dengan  pemerintah  dan  mendapatkan  pelayanan  yang memuaskan.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit