TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:35 WIB
Mobil yang digunakan Mantan Kadis DPMPTSP Pandeglang saat terjadi kecelakaan. Foto : Ist
Mobil yang digunakan Mantan Kadis DPMPTSP Pandeglang saat terjadi kecelakaan. Foto : Ist

PANDEGLANG – Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di Kabupaten Pandeglang, resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Bupati Pandeglang.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Ahmad Mursidi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.


Ahmad Mursidi diketahui menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SDN 05 Sukaratu, Kecamatan Majasari, pada 30 April 2026. Dalam kasus tersebut, ia dijerat Pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


Pelantikan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dilakukan pada Selasa (26/5/2026). Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menekankan pentingnya inovasi, kecepatan kerja, dan kreativitas dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujarnya.


Sementara itu, Satlantas Polres Pandeglang telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kasus kecelakaan tersebut.


Peristiwa nahas itu terjadi saat kendaraan yang dikemudikan Ahmad Mursidi menabrak kerumunan pelajar dan pedagang di depan sekolah. Saat kejadian, ia diketahui menggunakan selang oksigen di hidung. Akibat insiden tersebut, dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.


Dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Dewi Setiani juga meminta seluruh aparatur terus berinovasi dan tidak terjebak dalam rutinitas kerja.


“Jika ada cara yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan tetap sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas,” tegasnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit