TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Kejagung Ganti Sejumlah Kajari, Kajari Kabupaten Tangerang Ikut Dicopot

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:25 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto : Ist
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto : Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi dan mencopot sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari), termasuk Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba.

 

 Pencopotan dilakukan menyusul kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang menjerat anak buahnya, HMK, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja. “Ini bagian dari rotasi, mutasi, dan evaluasi kinerja jaksa,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Total sebanyak 68 pejabat eselon III dimutasi.

 

Afrillianna kini menjabat Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Posisi Kajari Kabupaten Tangerang selanjutnya diisi Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Lampung.

 

Selain itu, Kejagung juga mengganti sejumlah kajari lain yang terseret kasus hukum, di antaranya Kajari Hulu Sungai Utara, Kabupaten Bekasi, dan Bangka Tengah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit