Kolaborasi Pemkot Serang–Tangsel Dipuji, Jadi Solusi Darurat Pengelolaan Sampah di Tangsel
BANTEN — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah menuai apresiasi. Kerja sama ini dinilai menjadi solusi darurat yang realistis di tengah kondisi penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Tangsel.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, dan diperkuat dengan payung hukum baru berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.
Perda ini menjadi landasan hukum penting yang tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menjamin standarisasi biaya, perlindungan lingkungan, serta kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Skema Tipping Fee Lebih Terukur dan Transparan
Dalam Perda No. 4 Tahun 2025 tersebut, kerja sama pengelolaan sampah diatur melalui mekanisme tipping fee yang lebih terukur. Setiap ton sampah yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi sesuai dengan biaya operasional terkini, termasuk pemeliharaan alat berat dan pengelolaan lingkungan.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, menilai kolaborasi ini sebagai langkah yang tepat untuk menjawab kondisi darurat sampah di Tangsel.
"Untuk solusi sementara dalam mengatasi persoalan sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama ini memang harus dijalankan. Dampak sampah itu langsung berpengaruh pada kesehatan warga,” ujar Kamilov, Minggu (4/1/2026).
Dorongan Kemandirian Pengelolaan Sampah Tangsel
Meski mendukung kolaborasi lintas daerah, Kamilov menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tetap harus menyiapkan langkah jangka panjang agar mampu mengelola sampah secara mandiri.
“Ke depan, Pemkot Tangsel tidak bisa terus bergantung pada daerah lain. Harus ada perencanaan matang dan terobosan permanen,” katanya.
Ia mendorong adanya edukasi pengelolaan sampah sejak dini, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga masyarakat dewasa. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada pihak luar berpotensi menimbulkan risiko kenaikan biaya kontrak di masa mendatang.
Kompensasi Warga Sekitar TPSA Dijamin Perda
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kerja sama ini dijalankan dengan mengedepankan kehati-hatian dan aspek kemanusiaan.
Perda No. 4 Tahun 2025 secara tegas mewajibkan alokasi Dana Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi warga yang bermukim di sekitar TPSA Cilowong.
Dalam kesepakatan terbaru, Kota Serang dipastikan menerima:
- Bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun
- Proyeksi pendapatan retribusi mencapai Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel
Dana tersebut diprioritaskan untuk:
- Jaminan kesehatan bagi warga terdampak
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan drainase
- Modernisasi TPSA, termasuk pengadaan alat berat dan sistem pengolahan lindi
- Penyediaan sarana sosial, rumah ibadah, serta penanaman pohon penyangga kawasan.
Dukung Program Strategis Nasional PSEL
Tak hanya soal pengelolaan sampah, kolaborasi ini juga dinilai strategis dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.
Saat ini, produksi sampah Kota Serang baru mencapai sekitar 419 ton per hari, sementara fasilitas PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi optimal.
Dengan suplai sampah dari Tangsel yang kini diatur secara jelas melalui Perda, target operasional PSEL diharapkan dapat tercapai sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi regional.
Kolaborasi lintas daerah ini pun dipandang sebagai contoh sinergi pemerintah daerah dalam menjawab persoalan lingkungan sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan nasional.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



